get app
inews
Aa Text
Read Next : Warung Penjual Obat Daftar G di Tukdana Indramayu Digerebek, Aparat Langsung Segel Lokasi

Kasus Pungutan PTSL di Indramayu Terancam Bergulir ke Ranah Hukum

Selasa, 09 Juni 2026 | 10:57 WIB
header img
Camat Terisi Boy Billy Prima saat ditemui di sela-sela kegiatan, Selasa (9/6/2026). (Foto: Wahyu Topami)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id — Kasus dugaan penipuan masal dalam program sertifikasi tanah gratis dari pemerintah pusat kini memasuki babak baru yang semakin menyudutkan pihak pengembang lapangan. Kelanjutan penanganan kasus pungutan PTSL di Indramayu yang berpusat di wilayah Kecamatan Terisi kini terancam bergulir ke ranah hukum setelah pihak pelaksana dinilai mengabaikan komitmen.

Pasalnya, hingga kini pengembalian uang kepada masyarakat yang sebelumnya dijanjikan oleh Ari Bagus Sobari belum juga direalisasikan, padahal tenggat waktu 30 hari dalam surat pernyataan resmi telah terlampaui.

Otoritas wilayah setempat pun mulai mengambil sikap tegas lantaran tidak adanya itikad baik dari oknum yang bersangkutan. Camat Terisi, Boy Billy Prima, mengatakan pihak kecamatan sejak awal Mei 2026 telah berulang kali mencoba menghubungi Ari Bagus Sobari untuk menagih janji. Namun hingga kini yang bersangkutan disebut sulit ditemui maupun dihubungi melalui saluran komunikasi apa pun.

“Sejak awal Mei sudah beberapa kali kami coba hubungi, tetapi sulit ditemui maupun dihubungi,” ujar Boy saat ditemui, Selasa (9/6/2026).

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut