2 Bocah di Indramayu Diduga Jadi Korban Pelecehan, Unit PPA Polres Indramayu Turun Tangan

Wahyu Topami
Kasus dugaan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Indramayu. Dua bocah warga Indramayu, yang berinisial KP (5) dan RA (6), diduga telah menjadi korban pelecehan seksual. (Foto: Istimewa)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Kasus dugaan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur kembali mengguncang wilayah hukum Polres Indramayu. Dua bocah, warga Kabupaten Indramayu, yang berinisial KP (5) dan RA (6), diduga telah menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang pria bernama Warta (53) yang berprofesi sebagai pemulung. Insiden memprihatinkan ini dilaporkan terjadi pada Minggu (19/4/2026) pagi di sekitar area sekolah PAUD setempat, yang kemudian memicu reaksi cepat dari aparat keamanan dan warga.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Babinsa Koramil 1604/Jatibarang, Kopka Geger, kronologi kejadian bermula sekira pukul 10.00 WIB saat korban sedang asyik bermain. Secara tiba-tiba, terduga pelaku menghampiri dan menarik kedua korban untuk melakukan tindakan yang tidak pantas. Dalam aksinya, terduga pelaku juga menggunakan intimidasi agar kedua korban tidak melawan atau meminta pertolongan kepada warga sekitar yang berada di lokasi kejadian.

"Terduga pelaku mengancam apabila Korban KP dan RA teriak akan dimasukan ke Karung, sehingga korban ketakutan dan segera melaporkan kejadian ke orang tuanya beberapa menit kemudian orang tuanya korban mencari terduga," katanya, Jumat (24/4/2026).

Beruntung, keberanian korban melaporkan kejadian ini membuat orang tua korban segera bergerak mencari keberadaan pria paruh baya tersebut di sekitar lokasi.

Setelah mendapatkan informasi akurat mengenai posisi terduga pelaku, orang tua korban bersama warga sekitar akhirnya berhasil menangkap Warta yang saat itu berada tak jauh dari tempat kejadian perkara. Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, warga langsung membawa terduga pelaku ke perangkat desa setempat. Koordinasi cepat kemudian dilakukan antara pihak Babinsa Koramil Jatibarang dan Bhabinkamtibmas Polsek Jatibarang untuk segera menyerahkan perkara ini ke tingkat yang lebih tinggi di Mapolres Indramayu.

Babinsa Kopka Geger didampingi Serka Budiarto bersama Bhabinkamtibmas Bripka Adam selanjutnya mengawal tersangka dan mendampingi korban menuju ruang pelayanan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Indramayu. Langkah ini diambil guna memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis yang tepat sekaligus dimulainya proses hukum terhadap tersangka.

"Kasus ini langsung ditangani Kanit PPA Polres Indramayu," pungkasnya.

Kini, pihak penyidik di Polres Indramayu tengah mendalami lebih lanjut keterangan dari para saksi dan mengumpulkan barang bukti guna memperkuat proses hukum. 

Editor : Tomi Indra Priyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network