Ia menjelaskan, masih banyak kendaraan yang belum melakukan daftar ulang, sehingga berdampak pada potensi pendapatan daerah yang belum maksimal.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap para relawan dari desa dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait pentingnya melakukan daftar ulang kendaraan,” tambahnya.
Sosialisasi KTMDU di Jatibarang ini juga menjadi bagian dari sinergi antara pemerintah kecamatan, Bapenda, dan Samsat dalam mendata serta menelusuri kendaraan yang belum melakukan kewajiban administrasi.
Supendi menegaskan, keterlibatan perangkat desa dan relawan sangat penting agar program ini berjalan efektif hingga tingkat masyarakat.
“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, kesadaran masyarakat meningkat dan ke depan tidak ada lagi kendaraan yang menunggak administrasi,” tegasnya.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait
