Penyidik menemukan sidik jari kedua tersangka di sejumlah titik penting di lokasi kejadian. Di antaranya pada pintu geser di tengah rumah dan botol semprotan nyamuk merek Vape yang berada di dalam kamar korban.
“Hal ini menjadi bukti penting mengingat kamar merupakan kawasan tertutup yang tidak bisa diakses sembarangan orang,” jelasnya.
Selain bukti sidik jari, kepolisian juga mengamankan rekaman CCTV yang memperlihatkan aktivitas kedua tersangka setelah peristiwa pembunuhan terjadi. Dalam rekaman tersebut, keduanya tampak menguras rekening korban dan membawa kendaraan Toyota Corolla milik keluarga Haji Syaroni.
Menurut hasil penyelidikan, tindakan itu dilakukan saat seluruh korban telah meninggal dunia sesuai garis waktu kejadian yang disusun penyidik.
AKP Muchammad Arwin turut menepis isu dugaan kekerasan terhadap tersangka selama pemeriksaan. Ia memastikan tidak ada tindakan pematahan kaki sebagaimana kabar yang beredar.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait
