Kesaksian Prio Berubah, Kini Sebut Hanya Dirinya dan Ririn Terlibat dalam Pembunuhan Paoman

Wahyu Topami
Suasana tegang di ruang sidang PN Indramayu saat saksi Prio mengubah keterangannya dalam kasus pembunuhan di Paoman Indramayu, Senin (18/5/2026). (Foto: Wahyu Topami)

Selain dinamika pengakuan Prio, jalannya persidangan juga diwarnai oleh aksi penyerahan dokumen dan barang bukti tambahan dari tim kuasa hukum terdakwa Ririn, yang dipimpin oleh advokat Toni RM. Pihak penasihat hukum menyerahkan sejumlah alat bukti berupa dokumentasi foto dan rekaman video yang merekam momen krusial saat proses penangkapan hingga pelimpahan tahap dua di kejaksaan. Bukti visual ini diajukan untuk memperlihatkan kondisi fisik serta psikologis Ririn saat pertama kali diamankan oleh aparat kepolisian.

Setelah situasi ruang sidang kembali kondusif dan seluruh berkas bukti tambahan diterima, majelis hakim memutuskan untuk menyudahi sesi pemeriksaan hari ini. Persidangan megah kasus pembunuhan di Paoman Indramayu yang menelan lima korban jiwa tersebut akan kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan lanjutan terhadap saksi ahli yang dihadirkan oleh tim kuasa hukum terdakwa pada Kamis (21/5/2026) mendatang.



Editor : Tomi Indra Priyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network