Sidang Pembunuhan di Paoman: Terkuak Alasan Ririn Buang Sendiri Palu Barang Bukti Dekat Rumah Korban

Wahyu Topami
Palu yang diduga digunakan terdakwa, Ririn, untuk menghabisi nyawa Budi, ditemukan berjarak sekitar 100 meter dari rumah korban. (Foto: Istimewa)

Sebagai informasi, senjata tajam jenis palu tersebut sebelumnya telah diidentifikasi oleh tim penyidik kepolisian sebagai senjata maut yang dipakai oleh para pelaku saat melancarkan aksi keji terhadap lima orang anggota keluarga di kawasan pemukiman padat Paoman, Indramayu.

Keterangan terbaru dari Priyo ini secara signifikan menambah panjang rentetan fakta hukum yang berhasil dihimpun selama proses peradilan berjalan. Kasus ini sendiri terus menjadi pusat perhatian publik lantaran tingkat kekejamannya yang ekstrem, di mana lima nyawa melayang sekaligus dalam satu waktu.

Adapun korban meninggal dunia dalam pembunuhan massal ini meliputi H. Sahroni (75), Budi (45), Euis (40), RK (7), serta seorang anak balita berinisial B yang masih berumur delapan bulan.

Guna memperdalam pembuktian serta mendengarkan konfrontasi keterangan antar-terdakwa, jalannya sidang pembunuhan di Paoman ini dijadwalkan akan kembali dilanjutkan pada Kamis (21/5/2026) esok hari dengan agenda pemeriksaan lanjutan yang diprediksi akan berjalan dinamis.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network