Ahli Terdakwa Mendadak Sakit, Sidang Kasus Pembunuhan di Paoman Indramayu Ditunda

Wahyu Topami
Suasana ruang sidang kasus pembunuhan Paoman Indramayu yang ditunda majelis hakim karena saksi ahli batal hadir, Kamis (21/5/2026). (Foto: Wahyu Topami)

Kendati sempat diwarnai nota keberatan dari pihak kejaksaan, majelis hakim akhirnya mengambil jalan tengah yang bijak. Setelah melakukan pembicaraan internal, hakim memutuskan untuk memberikan satu kali lagi kesempatan terakhir kepada kubu Ririn Rifanto guna memaparkan pembelaan mereka.

“Majelis hakim sudah bermusyawarah, memberikan kesempatan kembali kepada advokat terdakwa untuk mengajukan pembuktiannya,” kata Hakim Ketua Wimmi D. Simarmata.

Dengan ketetapan tersebut, jalannya sidang kasus pembunuhan Paoman yang menewaskan lima orang dalam satu keluarga itu akhirnya resmi ditunda. Sesuai kesepakatan bersama, persidangan akan kembali dilanjutkan pada Selasa, 26 Mei 2026 mendatang.



Editor : Tomi Indra Priyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network