Ahli Terdakwa Mendadak Sakit, Sidang Kasus Pembunuhan di Paoman Indramayu Ditunda

Wahyu Topami
Suasana ruang sidang kasus pembunuhan Paoman Indramayu yang ditunda majelis hakim karena saksi ahli batal hadir, Kamis (21/5/2026). (Foto: Wahyu Topami)

Lebih lanjut, Toni RM menyebut pihaknya tidak main-main dalam mempersiapkan poin pembelaan untuk kliennya. Dirinya berencana untuk langsung menghadirkan dua orang ahli dengan spesifikasi keilmuan berbeda sekaligus dalam satu waktu sidang ke depan, yakni ahli bidang teknologi informasi (IT) dan ahli hukum pidana.

“Rencananya sih dua ahli, ada ahli IT sama ahli pidana itu sekaligus,” katanya.

Permintaan penundaan dalam sidang kasus pembunuhan Paoman yang diajukan oleh pengacara terdakwa ternyata tidak berjalan mulus begitu saja. Pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) langsung melayangkan interupsi dan menyatakan keberatan jika agenda pembuktian dari saksi ahli dari kubu terdakwa terus-menerus mengalami penundaan yang dapat mengulur waktu penyelesaian perkara.

“Yang mulia terhadap ini sudah dilakukan pemanggilan dua kali,” ujar JPU dalam persidangan mencoba meyakinkan hakim agar menolak permohonan penundaan tersebut.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network