Lebih lanjut, Toni RM menyebut pihaknya tidak main-main dalam mempersiapkan poin pembelaan untuk kliennya. Dirinya berencana untuk langsung menghadirkan dua orang ahli dengan spesifikasi keilmuan berbeda sekaligus dalam satu waktu sidang ke depan, yakni ahli bidang teknologi informasi (IT) dan ahli hukum pidana.
“Rencananya sih dua ahli, ada ahli IT sama ahli pidana itu sekaligus,” katanya.
Permintaan penundaan dalam sidang kasus pembunuhan Paoman yang diajukan oleh pengacara terdakwa ternyata tidak berjalan mulus begitu saja. Pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) langsung melayangkan interupsi dan menyatakan keberatan jika agenda pembuktian dari saksi ahli dari kubu terdakwa terus-menerus mengalami penundaan yang dapat mengulur waktu penyelesaian perkara.
“Yang mulia terhadap ini sudah dilakukan pemanggilan dua kali,” ujar JPU dalam persidangan mencoba meyakinkan hakim agar menolak permohonan penundaan tersebut.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait
