Sebut Kliennya Disetir, Kuasa Hukum Priyo Bongkar Kejanggalan BAP Awal Kasus Pembunuhan di Indramayu

Wahyu Topami
Penasihat hukum Ruslandi saat menjelaskan kejanggalan BAP awal Priyo dalam sidang kasus pembunuhan di Indramayu di Pengadilan Negeri, Senin (25/5/2026). (Foto: Wahyu Topami)

Guna menguji materiil kebenaran dari pengakuan terbaru para terdakwa, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga memutar dokumen elektronik berupa rekaman kamera pengawas (CCTV) yang merekam pergerakan krusial kedua pelaku pada malam eksekusi di Desa Paoman. Kehadiran video digital ini menjadi salah satu pilar bukti tambahan yang dihadirkan di persidangan untuk memperjelas konstelasi kasus pembunuhan di Indramayu.

Melalui analisis visual dari rekaman teror malam tersebut, Ruslandi semakin optimistis dan meyakini bahwa peran eksekutor utama yang melakukan tindakan fisik mematikan bukanlah kliennya, melainkan mutlak dilakukan oleh Ririn Rifanto seorang diri.

“Kalau pelaku utamanya dari rangkaian CCTV yang diputar itu adalah Ririn. Priyo membantu dan berada di situ, tapi tindakan kekerasannya dilakukan oleh Ririn,” katanya.

Proses peradilan perkara berdarah yang menyedot perhatian ribuan pasang mata warga Pantura ini dipastikan masih akan berjalan alot. Agenda sidang lanjutan kasus pembunuhan di Indramayu tersebut masih akan terus berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan serta pendalaman alat bukti lain yang diajukan oleh masing-masing pihak demi menegakkan keadilan yang seadil-adilnya.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network