Kenaikan Pertamax Picu Migrasi Konsumen, Anggota DPR RI Jelaskan Alasan Penyesuaian Tarif

Wahyu Topami
Anggota DPR RI Herman Khaeron saat memberikan keterangan pers mengenai dampak geopolitik global terhadap kenaikan harga Pertamax di Indonesia, Senin (15/6/2026). (Foto: Wahyu Topami)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id — Kebijakan penyesuaian tarif bahan bakar minyak nonsubsidi yang baru saja diberlakukan oleh pemerintah terus memicu perdebatan sengit di ruang publik. Kalangan pengendara dan pelaku usaha mengeluhkan membubungnya biaya operasional harian pasca-pengumuman resmi tersebut keluar.

Menanggapi polemik tersebut, otoritas legislatif di tingkat pusat memberikan penjelasan mengenai skema penetapan tarif global agar masyarakat memahami volatilitas energi dunia. Kenaikan harga Pertamax yang melonjak tajam dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter dinilai masih berada di bawah angka keekonomian yang sebenarnya.

Meskipun memicu gelombang protes dan kritik tajam di berbagai platform media sosial, nominal tarif yang berlaku saat ini diklaim belum dilepas sepenuhnya ke pasar bebas. Menurut Anggota DPR RI Herman Khaeron, nilai jual tersebut sebenarnya masih ditahan oleh pemerintah melalui berbagai instrumen intervensi agar tidak langsung menghantam daya beli masyarakat secara drastis.

“Kalau mengikuti mekanisme pasar sepenuhnya, semestinya harga Pertamax itu bisa naik sampai sekitar Rp20 ribuan,” ujar Herman Khaeron saat mengunjungi Desa Kertawinangun, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Senin (15/6/2026).

Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network