INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Jalannya sidang putusan kasus pembunuhan Paoman yang menewaskan satu keluarga di Kelurahan Paoman kembali digelar pada Rabu (8/7/2026). Persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Indramayu ini diwarnai suasana haru dari pihak keluarga korban.
Sebelumnya pada Jumat (3/7/2026) kemarin, majelis hakim Pengadilan Negeri Indramayu telah menjatuhkan vonis hukum seumur hidup. Hukuman berat tersebut diberikan kepada salah satu terdakwa yang bernama Priyo.
Sementara itu, agenda pada Rabu ini difokuskan untuk mendengarkan pembacaan vonis terhadap terdakwa lainnya bernama Ririn. Sidang putusan kasus pembunuhan Paoman untuk terdakwa Ririn ini dipimpin oleh majelis hakim Wimmi D Simarmata.
Sebelum persidangan resmi dimulai, suasana di area Pengadilan Negeri Indramayu sudah sangat ramai. Lokasi tersebut tampak dipenuhi oleh puluhan saudara serta kerabat dekat dari keluarga korban. Isak tangis haru sesekali pecah di antara kerabat yang datang memberikan dukungan moral.
Selain dipadati keluarga, pengamanan di sekitar lokasi juga terlihat sangat ketat. Puluhan petugas kepolisian dari jajaran Polres Indramayu sudah bersiaga sejak pagi hari. Para petugas berseragam ini disebar untuk mengamankan seluruh jalannya proses persidangan agar tetap kondusif.
Tepat pada pukul 10:15 WIB, kuasa hukum keluarga korban, Hery Reang, tiba di lokasi. Ia tampak datang dengan ditemani oleh puluhan kerabat dan keluarga korban yang terus mengawal kasus ini.
Pemandangan yang paling memicu rasa haru adalah kehadiran dari ibunda korban yang bernama Euis. Ia melangkah memasuki area pengadilan dengan membawa sebuah foto keluarga korban yang sudah dicetak. Ibu kandung korban tersebut terus memeluk dan memegang erat foto tersebut dalam genggamannya.
Sebelum melangkahkan kaki memasuki gedung Pengadilan Negeri Indramayu, rombongan keluarga menyempatkan diri untuk berhenti sejenak. Mereka berkumpul dan menggelar doa bersama terlebih dahulu tepat di depan pintu masuk pengadilan. Suasana doa bersama ini berlangsung sangat khusyuk dan penuh dengan tetesan air mata.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait
