INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id — Alokasi anggaran sewa kendaraan BKAD Kabupaten Indramayu dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2026 menuai polemik. Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) IAI Pangeran Dharma Kusuma (PDK) Indramayu, Akmal Maulana, melayangkan kritik keras terhadap kebijakan tersebut.
Berdasarkan dokumen RUP resmi, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menganggarkan dana sekitar Rp10.114.560.000 untuk berbagai paket sewa kendaraan operasional. Anggaran fantastis ini mencakup pengadaan sewa untuk kendaraan operasional kantor maupun kendaraan operasional pejabat.
Rincian anggaran tersebut meliputi sewa kendaraan operasional kantor/lapangan Tahap I sebesar Rp4,286 miliar. Selain itu, terdapat alokasi Tahap II sebesar Rp680,4 juta dan Tahap III senilai Rp3,061 miliar.
Pemerintah daerah juga menganggarkan dana sewa kendaraan operasional pejabat setara Eselon II sebesar Rp1,674 miliar. Sementara itu, biaya sewa kendaraan operasional pejabat setara Eselon I Tahap II tercatat sebesar Rp411,84 juta. Seluruh sumber dana paket pengadaan ini berasal dari APBD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2026.
Menanggapi besarnya angka pengadaan tersebut, Akmal Maulana menilai perlunya evaluasi serius terkait prioritas belanja daerah. Menurutnya, BKAD selaku perangkat daerah yang memegang tanggung jawab penuh dalam mengelola keuangan dan aset wajib memberikan contoh baik.
Instansi ini seharusnya menjadi teladan utama dalam menerapkan sistem efisiensi penggunaan anggaran daerah.
"Yang kami pertanyakan bukan hanya besarnya angka Rp10,11 miliar, tetapi juga orientasi kebijakan fiskalnya. Badan yang mengurusi keuangan daerah seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga efisiensi APBD, bukan justru menghadirkan belanja operasional yang berpotensi menjadi beban fiskal. Ketika ruang fiskal terbatas dan masyarakat masih menghadapi berbagai persoalan, setiap rupiah anggaran semestinya diarahkan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat," tegas Akmal, Kamis (9/7/2026).
Ia menambahkan, Kabupaten Indramayu saat ini masih dihadapkan pada berbagai tantangan pembangunan yang cukup berat. Berbagai tantangan tersebut mulai dari perlindungan lahan pertanian, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga penguatan ekonomi masyarakat.
Karena itu, setiap belanja yang bersifat operasional perlu diuji tingkat urgensi serta asas manfaatnya secara terbuka kepada publik.
"Jangan sampai masyarakat diminta berhemat, sementara pemerintah justru memperbesar belanja fasilitas birokrasi. BKAD harus menjadi teladan dalam pengelolaan fiskal yang efektif, efisien, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Jika badan yang mengelola fiskal saja tidak mampu menunjukkan semangat efisiensi, lalu siapa lagi yang akan menjadi contoh?" lanjutnya.
Sebagaimana diketahui bersama, melihat kondisi tersebut, DEMA IAI PDK mendesak Pemerintah Kabupaten Indramayu bersama jajaran DPRD untuk membuka informasi secara transparan. Pemerintah harus membeberkan dasar perhitungan, kebutuhan riil, serta tingkat urgensi dari seluruh paket pengadaan kendaraan tersebut.
Menurut Akmal, transparansi ini merupakan bentuk pertanggungjawaban konkret kepada publik. Hal tersebut juga penting guna memastikan APBD benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat, bukan memperbesar beban belanja birokrasi semata.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait
