INDRAMAYU, InewsIndramayu.id - Kunker DPRD Indramayu ke luar daerah pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI telah diagendakan melalui mekanisme kelembagaan. Sejumlah komisi DPRD melakukan kunjungan kerja setelah mengikuti upacara 17 Agustus 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kabupaten Indramayu, Dulyono, mengatakan agenda tersebut telah direncanakan melalui Badan Musyawarah (Banmus).
Agenda itu kemudian ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD. Setelah melalui tahapan tersebut, kegiatan dapat ditindaklanjuti oleh sekretariat.
“Kegiatan yang kita lakukan di Sekwan itu kan sudah direncanakan melalui Badan Musyawarah dan itu ditetapkan lewat paripurna, baru bisa ditindaklanjuti dengan kegiatan,” kata Dulyono, Rabu (26/8/2026).
Dulyono membenarkan adanya kunjungan kerja sejumlah komisi DPRD Indramayu ke luar daerah. Komisi I melakukan kunjungan ke Bali.
Sementara itu, Komisi II, III dan IV melakukan kunjungan kerja ke Yogyakarta. Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari.
Menurut Dulyono, keberangkatan anggota DPRD tidak dilakukan saat upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Para anggota DPRD terlebih dahulu mengikuti upacara pada 17 Agustus 2026. Setelah itu, mereka baru berangkat pada sore hari.
“Kunjungan itu dilaksanakan setelah upacara. Sore harinya berangkat. Bukan pada hari H-nya sudah di sana,” ujarnya.
Dulyono menjelaskan, kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari agenda masing-masing komisi DPRD. Setiap komisi memiliki kegiatan sesuai dengan tugas dan agenda yang telah ditetapkan.
“Itu kunjungan kerja, ada yang rapat komisi. Masing-masing komisi kan punya kegiatan masing-masing,” katanya.
Terkait anggaran yang digunakan dalam kegiatan tersebut, Dulyono menyarankan agar informasi dikonfirmasi kepada sekretariat yang memegang data anggaran.
Ia mengatakan tidak memegang rincian anggaran yang terserap untuk setiap kegiatan kunjungan kerja komisi.
“Oh, ya tanyanya di sekretariat. Saya posisi tidak pegang data,” ujarnya.
Meski demikian, Dulyono kembali menegaskan bahwa kegiatan tersebut telah masuk dalam agenda DPRD melalui mekanisme yang berlaku.
“Yang jelas itu sudah diagendakan di Badan Musyawarah, direncanakan, kemudian diparipurnakan. Tiap masa sidang baru bisa dilaksanakan seperti itu,” katanya.
Penjelasan tersebut disampaikan Dulyono terkait pelaksanaan kunjungan kerja DPRD di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.
Ia memastikan kegiatan tersebut tidak menyalahi ketentuan karena telah memiliki agenda kelembagaan.
“Enggak ada. Enggak ada, karena kegiatannya ada,” ujarnya.
Dulyono juga kembali membenarkan bahwa kegiatan tersebut merupakan hasil pembahasan dan musyawarah yang telah ditetapkan melalui mekanisme DPRD.
“Iya, betul,” kata Dulyono.
Adapun rangkaian kunker DPRD Indramayu tersebut dimulai dengan keberangkatan pada 17 Agustus 2026 sore. Keberangkatan dilakukan setelah anggota DPRD mengikuti upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung hingga 20 Agustus 2026. Dengan demikian, pelaksanaan kunjungan kerja dilakukan sesuai agenda yang sebelumnya telah direncanakan dan ditetapkan melalui Badan Musyawarah serta rapat paripurna
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait
