KUNINGAN,iNewsIndramayu.id – Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy tetap menyambut baik kehadiran Dr Raden Iip Hijadat MPd yang kini menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kuningan. Meskipun, nama Raden Iip bukan salah satu pejabat yang diusulkan secara resmi oleh DPRD Kuningan.
Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy kepada awak media, Selasa (5/12) mengatakan, sosok Pj Bupati Kuningan setelah beberapa kali bertemu terlihat cukup care dan familier. Sosok yang paham pula terhadap pemerintahan, karena memang latar belakang sebagai Pimpinan Kesbangpol Jabar.
“Jadi seperti yang pernah disampaikan, beliau ini dari Kesbangpol, mengetahui tentang kewilayahan, memahami tentang politik dan sebagainya,” terangnya.
Meski bukan salah satu nama yang diusulkan, pihaknya mengaku, jika kewenangan penetapan itu ada di ranah Kemendagri RI.
“Ya itu tidak apa-apa, kita akan sinergi. Kita harus paham, yang namanya usulan kan bisa diterima dan bisa tidak. Apalagi itu dari 3 tingkatan yakni DPRD Kuningan, Pemprov Jabar, dan Kemendagri RI,” sebutnya.
Oleh sebab itu, pihaknya akan mendukung dan bersinergi dalam kerja-kerja pemerintahan bersama Pj Bupati Kuningan.
“Ya berterima kasih dan apresiasi kepada Pj Bupati Kuningan, karena beliau gercep. Sebab di awal tugas, beliau sengaja datang ke sini, dan memang saya sempat bertemu melakukan pembicaraan dengan beliau, jika hari pertama bertugas kita ingin ngobrol bareng bersama pimpinan dewan,” katanya.
Sehingga pada pertemuan perdana secara kedinasan ini, lanjutnya, ada banyak hal pembahasan dan pembicaraan dengan Pj Bupati Kuningan. Pembahasan tersebut mengenai banyak hal soal Kabupaten Kuningan, salah satunya mengenai APBD TA 2024.
“Bahkan hari ini juga, beliau (Pj Bupati Kuningan) akan rapat dengan unsur pemerintahan daerah. Bahkan soal Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN (tunggakan) akan diselesaikan bulan ini juga, (anggaran) ada, bukan bulan ini tapi dalam 1-2 hari ini diselesaikan,” katanya.
Termasuk untuk anggaran TPP ASN yang akan dialokasikan hingga 14 bulan di tahun 2024, Ia menyebut, jika hal itu sudah dilakukan.
“Jadi (TPP ASN) untuk 14 bulan di tahun depan sudah dianggarkan. Nah persoalan-persoalan ini memang sudah dibicarakan tadi dengan Pak Pj Bupati, jangan sampai hak rakyat hak pegawai negeri itu diabaikan. Beliau berjanji, yang bulan kemarin (TPP ASN) akan segera diselesaikan,” bebernya.
Namun kaitan dengan potensi gagal bayar di tahun 2024, Ia mengaku, mungkin saja potensinya masih ada. “Kalau itu (gagal bayar) mungkin saja bisa ada, tapi tidak sebesar yang tahun lalu,” pungkasnya.(*)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait