Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Genjot Investasi Bagi UMKM, Pemkot Bandung Permudah Perizinan
Advertisement . Scroll to see content

Tekankan Booster, Yana: Jika Kita Turun ke PPKM Level 2, Semua Kena Rugi

Selasa, 19 Juli 2022 | 22:39 WIB
  • author Taufik
Tekankan Booster, Yana: Jika Kita Turun ke PPKM Level 2, Semua Kena Rugi
Ilustrasi.

BANDUNG - Booster atau vaksin dosis III yang kini sedang digencarkarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengalami kenaikan menjadi 36 persen. 

Targetnya, sampai akhir Agustus 2022 mendatang, vaksin dosis III bisa menyentuh angka minimal 50 persen.

"Lewat peraturan wali kota (perwal) terbaru, kita menyaratkan masyarakat yang ingin datang ke ruang publik harus sudah vaksin booster," papar Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, Selasa, 19 Juli 2022.

"Semoga ini bisa menjadi ikhtiar untuk meningkatkan vaksinasi lebih dari 50 persen sampai akhir Agustus nanti," imbuhnya.

Ia menegaskan, percepatan vaksin dosis III merupakan ikhtiar Pemkot Bandung untuk melindungi masyarakat dari paparan Covid-19 yang kini telah memiliki varian baru.

"Karena kalau kita turun ke PPKM level 2 yang rugi itu semua pihak Jam operasi dan kapasitas juga kan jadi kita kurangi," ungkapnya.

Maka dari itu, untuk mengawasi proses vaksinasi ini, Pemkot Bandung juga bekerja sama dengan seluruh pihak kewilayahan yang juga dibantu TNI dan Polri. 

Editor: Mohamad Taufik

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut