get app
inews
Aa Read Next : Minecraft Java Edition 1.19 di Android? Ini Link Legal Bukan Mod Apk

Link Download Minecraft 2022 Gratis Versi 1.19 The Wild Update Original

Rabu, 27 Juli 2022 | 05:46 WIB
header img
Download Minecraft 2022 gratis versi 1.19 The Wild Update legal. Foto: Mojang Studios

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Download Minecraft 2022 gratis sudah tersedia. Pastikan jangan ketinggalan akses link versi 1.19 The Wild Update dari Mojang Studios.

Link download Minecraft 2022 gratis tersebut bisa kamu dapatkan di artikel berikut ini. Tautan yang tersedia dipastikan aman serta original dari Mojang Studios.

Game Minecraft 1.19 The Wild update merupakan versi terbaru yang sudah dirilis developer. Versi ini merupakan pembaruan dari versi sebelumnya 1.18.

Ada pembaruan yang sayang untuk dilewatkan di Minecraft 2022 gratis kali ini. Apa saja pembaruannya?

Seperti dengan namanya, game versi tersebut membawa sejumlah pembaruan berupa update karakter hingga biodata yang menarik. Misi yang disuguhkan juga semakin seru lantaran kehadiran monster baru. Selain itu, ada pula allay, katak, dan kecebong dan blok berlimpah, termasuk sculk, kayu bakau, dan lumpur.

Berikut Link Download Minecraft 2022 Gratis

Inilah akses untuk download game Minecraft yang asli dan original. Gamers bisa mengakses melalui Minecraft.net atau melalui platform Google Play Store.

Bagi yang belum puas main hanya dengan satu mode, kamu bisa meningkatkan permainan ke versi berbayar. Di situ, kamu bisa menjajal mode kreatif dan juga mode bertarung. Selain itu, pada versi full game berbayar juga sudah dilengkapi dengan multi pemain.

Link Download Gratis >>> KLIK DI SINI

Link Download Full Game >>> KLIK DI SINI

Kedua link di atas merupakan tautan resmi dari Mojang Studios. Pastikan selalu hindari link download Minecraft 2022 gratis yang ilegal.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Berita iNews Indramayu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut