get app
inews
Aa Read Next : Camat Kedokan Bunder Atang Suwandi Lantik Pj Kepala Desa Kedokan Agung

Dengan La Da, 6 Aset Daerah Pemkab Indramayu Bersertifikat

Selasa, 04 Oktober 2022 | 07:51 WIB
header img
Petugas dari Kantor Pertanahan dan BKD Kabupaten Indramayu mengecek aset daerah di wilayah Kecamatan Kedokan Bunder. (istimewa)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Program  Lacak Aset Daerah (La-Da) yang digagas Bupati Indramayu Nina Agustina telah melakukan sertifikasi terhadap aset/tanah milik pemkab setempat, diantaranya 6 aset daerah di wilayah Kecamatan Kedokan Bunder. Sertifikasi itu merupakan upaya Pemkab untuk menyelamatkan berbagai aset daerah.

6 aset tanah tersebut terhitung awal Oktober 2022 sudah bersertifikat yang dikeluarkan oleh Kementerian ATR/BPN Kantor Pertanahan Kabupaten Indramayu.

Proses sertifikasi tanah Pemkab Indramayu secara maraton telah dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan  yang berkoordinasi dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu.

Camat Kedokanbunder, Atang Suwandi menjelaskan, adanya sertifikasi terhadap aset Pemkab Indramayu berupa tanah ini sebagai upaya untuk menyelamatkan aset daerah dan memberikan jaminan kepastian terhadap aset/tanah yang digunakan oleh pemerintah.

Selama ini lanjutnya, proses perolehan aset/tanah Pemkab Indramayu yang digunakan untuk sarana publik melalui berbagai proses seperti pembelian dan lainnya. Hanya saja sambungnya, setelah proses tersebut tidak langsung dilakukan sertifikasi. Akibatnya selama bertahun-tahun tanah/aset yang dijadikan sarana publik tidak memiliki legalitas formalnya.

“Kami menyambut baik upaya sertifikasi melalui program unggulan Lacak Aset Daerah yang digagas Bupati Indramayu Nina Agustina. Aset-aset yang ada di wilayah kami secara bertahap mulai memiliki sertifikat,” kata Atang dalam keterangannya, Jum’at (30/9/2022) sore ketika menerima tim dari BKD dan BPN.

Sementara itu  petugas dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu, Cangkol Allany mengatakan, untuk wilayah Kecamatan Kedokanbunder terdapat 6 bidang sertipikat yang telah selesai dan masih dalam proses.

Ke-6 bidang tersebut diantaranya kantor Balai Penyuluh Pertanian (BPP), kantor Kecamatan Kedokan Bunder, Puskesmas Kedokan Bunder, SMP Negeri 1 Kedokan Bunder, dan SD Negeri 2 Kaplongan.

Kedepan tambahnya, BKD Indramayu masih terus melakukan sertifikasi terhadap aset/tanah lainnya di wilayah Kecamatan Kedokan Bunder. (safaro)

 

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Berita iNews Indramayu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut