INDRAMAYU,iNewsIndramayu.id - Camat Kedokan Bunder Atang Suwandi melantik Penjabat (Pj) Kepala Desa Kedokan Agung, Badrudin. Badrudin dilantik untuk menggantikan kepala desa sebelumnya, Kuwu Budi yang telah habis masa jabatannya.
Pelantikan dilakukan di Aula Kecamatan Kedokan Bunder pada Senin (12/2/2024). Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dihadiri unsur Forkompincam, KUA, pengurus BPD, Kuwu se-Kecamatan Kedokanbunder, perangkat desa, Kader PKK dan tokoh masyarakat se-Kecamatan Kedokan Bunder.
Pelantikan jabatan Pj Kepala Desa Kedokan Agung, kata Atang, dilakukan berdasarkan aturan dan mekanisme sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pj Bupati Kabupaten Indramayu. Adapun tugas dari Pj Kepala Desa Kedokan Agung yang baru itu akan berlangsung hingga pelaksanaan pemilihan kepala desa definitif di Desa Kedokan Agung.
"Pelantikan Pj Kedokan Agung berjalan dengan kondusif sesuai prosedur Surat Keputusan (SK) tentang pelantikan Pj yang dikeluarkan oleh Bupati Indramayu, yaitu melantik Badrudin sebagai Pj Kepala Desa Kedokan Agung untuk menghantarkan sampai pemilihan kepala desa definitif," kata Camat Atang, seusai melantik Pj kepala desa atau Kuwu Kedokan Agung.
Editor : Tomi Indra Priyanto