Dia menyampaikan Pj Kepala Desa yang telah dilantik tersebut berasal dari ASN lingkup Kecamatan Kedokan Bunder.
"Pj yang dilantik berasal dari ASN unsur Kecamatan Kedokan Bunder untuk menghantarkan Masa jabatan kepala desa definitif yaitu sampai dengan dilantiknya kepala desa terpilih," ujar Atang.
Camat Atang berpesan kepada penjabat kepala desa agar terus membangun sinergitas dengan Pemerintah daerah untuk mewujudkan Indramayu Bersih, Religius, Adil, Makmur dan Hebat (BERMARTABAT) dengan bekerja nyata untuk mewujudkan Visi Misi desanya.
"Mudah-mudahan Pj Kedokan Agung yang telah dilantik dapat membawa Visi Misi di desanya dengan Kerja nyata dan membangun sinergitas dengan Pemerintah daerah lebih baik sesuai Indramayu BERMARTABAT," ucapnya.
Editor : Tomi Indra Priyanto