get app
inews
Aa Read Next : Dukung Timnas Indonesia Melawan Guinea, Pemkab Indramayu Kembali Gelar Nobar di Alun-Alun Puspawangi

Ahli Waris Korban Laka Lantas Motor Vs Truk Tangki di Indramayu Terima Santunan dari Jasa Raharja

Jum'at, 21 Oktober 2022 | 19:47 WIB
header img
PT Jasa Raharja Perwakilan Indramayu menyerahkan santunan kepada ahli waris korban. (istimewa)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Ahli waris korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Jalan Raya Balongan depan Kantor Kecamatan Balongan antara pengemudi motor vs truk tangki Pertamina pengakut LPG mendapatkan santunan dari PT Jasa Raharja Perwakilan Indramayu.

Kurang dari 24 jam santunan diserahkan PT Jasa Raharja Perwakilan Indramayu bersama dengan Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) kabupaten setempat, Kamis (20/10/2022) sore di kediaman ahli waris di Blok Gablog RT/RW 002/001, Desa Tegalurung, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Kamis, (20/10/2022).

Santunan secara simbolis sebesar 50 juta rupiah sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan RI No. 16 Tahun 2017 diserahkan langsung kepada Wahyudin selaku suami dan ahli waris korban Maya Ardianty oleh Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Indramayu, Manggala Aji Mukti.

Hadir pada kesempatan tersebut, Kanit Gakkum Polres Indramayu Ipda Rahman, Kasi Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Indramayu Andri Sigit Supriana dan Sub Koordinator Jalan dan Jembatan Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Yayah Khaeriyah.

“Korban kecelakaan terjamin Jasa Raharja sesuai UU No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Ini adalah salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat, melalui peran Jasa Raharja,” kata Manggala Aji dalam keterangannya, Jumat (21/10/2022).

“Saya mewakili Keluarga Besar PT Jasa Raharja Perwakilan Indramayu dan Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) Kabupaten Indramayu mengucapkan turut berduka cita yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban yang ditinggalkan dan dapat diberikan ketabahan juga kekuatan. Semoga santunan yang diberikan dapat bermanfaat bagi ahli waris yang ditinggalkan,” tutup Manggala Aji.  

Diketahui, kecelakaan yang terjadi di Jalan raya Desa Balongan, tepatnya di depan Kantor Kecamatan Balongan yang melibatkan pasangan suami istri pengemudi sepeda motor yang dikemudikan oleh Wahyudin (26) dan pembonceng Maya Ardianty (24) dengan truk tangki Pertamina yang mengangkut LPG, pada Rabu, (19/10/2022) pukul 15.15 WIB.

Saat Wahyudin hendak mendahului truk tangki kemudian truk mengerem mendadak sehingga motor hilang kendali dan terjatuh dikarenakan menghindari jalan berlubang. Akibat laka lantas itu, pembonceng Maya Ardianty meninggal dunia di TKP dan Wahyudin mengalami luka-luka dan sempat dilarikan ke RSUD Indramayu. (safaro)

 

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Berita iNews Indramayu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut