Logo Network
Network

Perwakilan PJTKI Mengadu, Komisi 1 DPRD Indramayu Gelar Audiensi

Safaro
.
Rabu, 09 November 2022 | 20:18 WIB
Perwakilan PJTKI Mengadu, Komisi 1 DPRD Indramayu Gelar Audiensi
Komisi 1 DPRD Indramayu menggelar audiensi dengan Disnaker, Disdukcapil dan perwakilan PJTKI di Indramayu. (saprorudin)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Komisi 1 DPRD Kabupaten Indramayu menggelar audiensi dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan perwakilan dari  Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) di Kabupaten Indramayu di ruang Komisi 1 DPRD kabupaten setempat, Rabu (9/11/2022).

Audiensi itu membahas perihal penolakan surat keterangan (SK) beda NIK yang dikeluarkan Disdukcapil oleh The Taipei Economics and Trade Office (Teto) atau kantor administrasi Taiwan yang berada di Indonesia.

Audiensi itu merupakan permohonan dari perwakilan PJTKI di Indramayu karena tidak sedikit SK beda NIK yang diajukan ke Teto baik ke kantor Jakarta maupun Surabaya yang ditolaknya.

Ketua Komisi 1 DPRD Indramayu, H. Eddy Mulyadi membenarkan audiensi ini membahas terkait SK beda NIK yang ditolak Teto. Teto kata dia menolak format keterangan dari Disdukcapil Indramayu, formatnya minta dibikin yang baku sebab di Teto juga ada sistem. Kalau formatnya beda-beda missal format 1 ditandatangani kepala dinas, format 2 ditandatangani kepala bidang. Karena formatnya beda-beda sehingga di sistem Teto tidak masuk.

“Jadi minta dipastikan format yang dipakai di Indramayu itu format yang mana. Nanti format tersebut dimasukan ke dalam sistem di Teto. Kalau format dari Indramayu sudah masuk ke sistem Teto insyaAllah kedepan akan aman dan lancar,” kata Eddy didampingi, H. Haryono dan Suhendri usai audiensi.

Menurutnya, pihak Disdukcapil sudah menyurati pihak Teto dan masih menunggu balasan dari mereka.

Kemudian yang kedua, audien meminta masalah pelayanan AKTE supaya dipercepat. Perihal permasalahan tersebut kata dia, bukan tidak bisa dipercepat kendala utamanya adalah persyaratan yang tidak lengkap akhirnya ditolak. Permasalahan itu sambungnya dibahas bersama antara audien dan kepala dinas terkait yang membidangi sehingga semua pihak saling memahami.

“Semuanya sudah difasilitasi. Intinya, semua harus kooperatif baik dari pihak PJTKI maupun dari dinas. Harus ada komunikasi. Kalau miskomunikasi tidak akan ada titik temu,” ujarnya.

Eddy Mulyadi tidak menampik, adanya kesulitan yang dihadapi Disdukcapil karena terbatasnya SDM petugas yang berhubungan dengan administrasi yang dibutuhkan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) seperti AKTE, KK, KTP dan lainnya karena di pindah ke dinas lain. Sementara petugas baru tidak memiliki  kompetensi dibidang tersebut sehingga terhambat.   

Kepala Disdukcapil Indramayu, Moh Iskak Iskandar, mengatakan dalam audiensi itu  membahas masalah ditolaknya SK beda NIK oleh Teto. Dalam audiensi itu sambungnya, mencari solusi juga bagaimana caranya  kira-kira ada kesamaan antara Teto dengan pihaknya.

“Kita sudah kirimkan surat ke Teto dan masih menunggu jawaban dari mereka. Intinya, keluhan audien ditampung dan diusahakan agar berjalan lancar,” ucapnya.

Sementara itu, perwakilan PJTKI Indramayu, Warjaya dalam surat audiensinya menyampaikan keluhan serta kendala dalam pengurusan administrasi antara pihak Disdukcapil dengan pihak Teto, adanya permasalahan ditolaknya SK beda NIK oleh Teto di Jakarta maupun Surabaya.

“Karena SK beda NIK di tolak Teto imbasnya CPMI menjadi terhambat dalam proses,” kata dia.

Kemudian masalah kedua kata Warjaya, masalah keterlambatan proses pelayanan di LTSA Kabupaten Indramayu  dalam menangani ID dan rekomendasi paspor. Dulu 1 hari kerja selesai sekarang bisa memakan waktu sampai 1 minggu. Sementara di Kabupaten/Kota lain di Jawa Barat seperti Kabupaten Majalengka, Subang, Sukabumi, Karawang, juga Kabupaten Cianjur proses hanya 1 hari kerja selesai.

“Kami mohon Bapak Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Indramayu untuk menindaklanjuti keluhan CPMI sekaligus memberikan solusi yang terbaik untuk masa depan CPMI Indramayu itu sendiri,” harapnya. (safaro).

 

 

 

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Berita iNews Indramayu di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.