Logo Network
Network

Pemkab Indramayu Bakal Miliki Mall Pelayanan Publik

Safaro
.
Jum'at, 11 November 2022 | 21:45 WIB
Pemkab Indramayu Bakal Miliki Mall Pelayanan Publik
Pembangunan gedung Mall Pelayanan Publik masih tahap pekerjaan dan diperkirakan rampung pada 22 Desember 2022. (istimewa)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu bakal memiliki gedung Mall Pelayanan Publik (MPP). Gedung MPP dibangun 2 lantai di kompleks perkantoran Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kabupaten setempat dan diperkirakan rampung pada 22 Desember 2022.

Gedung tersebut merupakan pelayanan satu atap untuk memudahkan segala jenis pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Indramayu meliputi 8 bidang pelayanan 1. Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) KK/Akte Kelahiran, 2. Pajak, Perizinan, 3, Ketahanan Pangan dan Penyuluhan, 4. Kepegawaian, 5. Pengendalian Penduduk, KB, 6, Ketenagakerjaan (CPMI), 7. Data Statistik Kependudukan dan 8, Perpindahan Mutasi/Masuk.

Direktur CV. Abdi Citra Graha, H. Kabul Kusuma Atmaja mengatakan dibangunnya gedung MPP merupakan bentuk keseriusan Bupati Indramayu, Hj. Nina Agustina, S.H.,M.H.,C.R.A untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mudah, cepat, efektif dan transparan.

MPP kata dia dibangun 2 lantai selama dua tahun anggaran (TA) dari APBD yakni TA 2021 dan 2022. Untuk TA 2022 dianggarkan sebesar Rp12.236.000.000 selama 155 hari kalender dan dikerjakan sesuai RAB.

“Pembangunan MPP sesuai kontrak akan berakhir pada tanggal 22 Desember 2022. Sebelum tanggal tersebut insyaAllah sudah rampung 100 persen,” kata Kabul sapaan akrabnya, Rabu (9/11/2022).

Menurutnya, mendukung kinerja Bupati Indramayu dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, efektif dan transparan kepada masyarakat maka selaku pihak kontraktor pihaknya akan bekerja maksimal sesuai ketentuan yang berlaku dengan hasil atau kualitas pembangunan yang memadai.

Dikatakan, kehadiran MPP ini akan memudahkan segala urusan masyarakat Indramayu dalam segala bentuk pelayanan publik. Sebab dengan adanyaa MPP ini akan mempercepat pelayanan kepada masyarakat seperti pelayanan adminduk, ketahanan pangan, ketenagakerjaan dalam negeri termasuk pelayanan bagi calon pekerja migran Indonesia (CPMI) dulu TKI/TKW.

“Pembangunan MPP ini untuk memberikan kemudahan mendapatkan layanan publik dalam pengurusan dokumen  administrasi yang dibutuhkan seperti perizinan, kependudukan dan layanan publik lainnya,” jelasnya.

Oleh karenanya, dirinya berharap masyarakat Indramayu agar  mensuport pembangunan gedung MPP karena muaranya untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat. (safaro)

 

 

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Berita iNews Indramayu di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.