get app
inews
Aa Read Next : Warga Kecamatan Kandanghaur Sambut Meriah MTQ Tahun 2024

Kejari Indramayu Selamatkan Kerugian Negara Rp2,3 Miliar

Selasa, 03 Januari 2023 | 20:01 WIB
header img
Kajari Indramayu, Ajie Prasetya didampingi para Kasi dan Kasubagbin saat memaparkan capaian kinerja Kejari Indramayu periode 2022. (saprorudin)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu berhasil menyelamatan kerugian negara sebesar Rp2.378.572.485,25. Jumlah tersebut didapat dari 4 perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) yang tengah ditangani. 4 perkara itu meliputi Makan Minum Tahfidz, Bumdes, Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan yang terakhir pengadaan masker di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Indramayu.

"Dari Makan Minum Tahfidz, uang negara yang berhasi diselamatkan  sebesar Rp171.222.125 lalu Bumdes Rp16.900.000, kemudian RTH Rp1.390.450.360,25 dan BPBD Rp800.000.000," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indramayu, Ajie Prasetya, saat memaparakan capaian kinerja Kejari Indramayu periode 2022 di Aula Kejaksaan setempat, Selasa (03/01/2023).

Turut mendapingi pada kesempatan tersebut, Kasi Intelijen, Gunawan, Kasi Pidsus, Helmy Hidayat, Kasi Datun, Nofridiansyah, Kasi Pidum, Benu Elamrusya, Kasi BB, Tedy Hendra, dan Kasubagbin, Yessi Puspita Asuki.

Ajie Prasetya menyampaikan pada bidang Pembinaan, pihaknya telah berhasil melakukan penyerapan anggaran sebesar 98,60 persen.

“Kemudian perolehan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1.615.811.700 dan uang tersebut telah disetor ke Kas Negara,” beber Ajie sapaan akrabnya.

Sementara penyelesaian denda dan biaya perkara pelanggaran lalu lintas sebanyak 10.914 perkara dengan total denda sebesar Rp1.254.751.000 dan biaya perkara sebesar Rp10.914.000.

"Pada Bidang Datun telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp314.461.628 dan berhasil dilakukan pemulihan sebesar Rp42.036.151.968," ujarnya.

Ajie menambahkan, Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan telah melaksanakan 2 kali pemusnahan BB yang telah berkekuatan hukum tetap, yakni pada 14 Juli 2022 dan 20 Desember 2022.

"Jumlah barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 6.772 unit/paket. Pengembalian BB ada 170 unit, dan BB uang sejumlah Rp359.159.900, penyetoran uang rampasan ke kas Negara sebesar Rp.15.611.000 dari 44 perkara, serta pelelangan barang rampasan yang dilakukan secara online," paparnya. (safaro)

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut