get app
inews
Aa Text
Read Next : Polytama Kembali Raih Penghargaan Zero Accident Award Tahun 2024

Kuota Haji Indramayu Kembali Normal dan Tidak ada Pembatasan Usia

Selasa, 10 Januari 2023 | 20:08 WIB
header img
Kasie Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indramayu, H. Wahyudin. (saprorudin)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Kuota haji Kabupaten Indramayu Tahun 2023 kembali normal sebanyak 1.773 jemaah. Terbagi di 4 kloter dan tidak ada pembatasan usia. Kuota tersebut normal seperti musim haji sebelum pandemi Covid-19.

Kasie Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indramayu, H. Wahyudin mengatakan kuota haji 1444 H/2023 M normal 100% seperti musim haji sebelum pandemi Covid-19. Selain itu kata dia, tidak ada pembatasan usia.

“Pada musim haji 1443 H/2022 M kuota haji dipangkas sekira 50 persen. Ada pembatasan usia, diatas usia 65 tahun tidak boleh berangkat. Sekarang normal sebanyak 1.773 jamah, terbagi di 4 kloter dan tidak ada pembatasan usia,” kata dia di gedung Pusat Pelayanan dan Informasi Haji Terpadu (Puspihat) Kantor Kemenag Indramayu, Selasa (10/01/2023).

Menurutnya, meski kuota haji sudah normal namun jamaah masih diharuskan vaksin Covid-19 minimal 2 kali dengan bukti sertifikat vaksin.  Hal itu sesuai persyaratan yang diminta Kerajaan Saudi.

“Karena vaksin Covid-19 masih menjadi persyaratan maka bagi jamaah yang belum segara di vaksin minimal 2 kali. Meski cukup 2 kali namun disarankan agar di vaksin tuntas hingga booster,” pesannya.

Ia juga mengingatkan agar jamaah yang tercatat dalam estimasi kuota haji 2023 menjaga kesehatan, jaga pola makan karena ibadah haji adalah ibadah fisik.

Wahyudin menambahkan daftar tunggu haji di Kota Mangga Indramayu sekira 22 tahun. (safaro)

 

 

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut