get app
inews
Aa
Read Next : PDI Perjuangan Jabar Siap Menangkan Satu Putaran Pasangan Ganjar-Mahfud

Mahasiswa di Indramayu Minta Manajemen PDAM Tunda Kenaikan Tarif Air

Sabtu, 28 Januari 2023 | 14:32 WIB
header img
Sejumlah aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mengkritisi soal kenaikan tarif air PDAM.

Kuningan, iNewsIndramayu.id – Sejumlah aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mengkritisi soal kenaikan tarif air PDAM. Apalagi kenaikan tarif air dianggap tidak dibarengi dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam rilis tertulisnya, HMI Cabang Indramayu menyebut, banyaknya penolakan dari rencana kenaikan tarif itu, dinilai karena tidak sebanding dengan pelayanan PDAM yang dianggap masih buruk. Pelayanan yang buruk itu tercermin dari tidak terjaminnya standar kepastian kuantitas, kualitas, dan kontinuitas air yang diterima masyarakat dari PDAM.

“Seperti yang terjadi di beberapa wilayah Kabupaten Indramayu masih ditemukan kondisi air keruh, debit air yang mengalir kecil dan pelan, bahkan sampai tidak keluar hingga terjadi kelangkaan air,” bebernya.

“Menurut kami, mengapa sampai saat ini masih terjadi penolakan, karena masyarakat atau pelanggan merasakan betul bahwa pelayanan yang diberikan oleh PDAM masih jauh dari optimal. Padahal menurut PP nomor 122 tahun 2015, tentang sistem penyediaan air minum pasal 45 jika BUMD berkewajiban menjamin pelayanan air minum yang memenuhi syarat kualitas, kuantitas, dan kontinuitas sesuai dengan standar yang ditetapkan,” sambungnya.

Dalam hal rencana penyesuaian tarif air minum seperti dijelaskan dalam PP nomor 122 tahun 2015 tentang sistem penyediaan air minum pasal 52 Ayat 3, lanjutnya, tarif ditetapkan oleh pemerintah daerah dalam hal ini bupati dengan memperhatikan kemampuan daya beli masyarakat atau pelanggan. Memang sebagai badan usaha, salah satu tujuan BUMD air minum adalah untuk mencari keuntungan yang akan disampaikan kepada pemda.

“Namun harus pula mengakomodir keterjangkauan tarif yang murah kepada masyarakat berpenghasilan rendah, untuk memenuhi kebutuhan pokok air minum sehari-hari. Dasar perhitungan tarif air minum mestinya memperhatikan kondisi sosio ekonomi masyarakat, yang baru saja ingin bangkit dari keterpurukan akibat Pandemi COVID-19 selama hampir 2 tahun lebih,” ungkapnya.

Jika melihat data perkembangan indeks harga konsumen pada Desember 2022 di BPS Jabar, pihaknya menyebut, tingkat inflasi month to month (mtm) Desember 2022 sebesar 0,74 persen. Dimana komiditas dominan penyumbang inflasi di antaranya dari tarif air minum PDAM.

“Jangan sampai, penetapan tarif yang terburu-buru justru akan memperburuk citra perusahaan plat merah yakni Perumda Tirta Darma Ayu di mata masyarakat. Jika beralasan karena harga jual air masih berada di bawah harga pokok air, sehingga belum dapat menutup biaya secara penuh (full cost recovery), seharusnya jangan mengorbankan rakyat dengan menaikkan harga tarif air minum,” tegasnya.

Pihaknya menyarankan, pemda mengalokasikan pemberian subsidi dari APBD Kabupaten atau Provinsi untuk mendorong penyertaan modal daerah. Jika dengan pemberian subsidi atau penyertaan modal tetap tidak memenuhi pemulihan biaya penuh (full cost recovery), maka Gubernur harus merekomendasikan melakukan restrukturisasi internal Perumda Tirta Darma Ayu sesuai Permendagri nomor 21 tahun 2020 tentang perhitungan dan penetapan taif air minum.

“Sebagai bagian dari masyarakat sipil, maka HMI Cabang Indramayu menyatakan sikap dan meminta ketegasan Perumda Tirta Darma Ayu. Kami menolak kenaikan tarif air minum Perumda Tirta Darma Ayu untuk saat ini, karena alasan pemulihan ekonomi masyarakat akibat pandemi,” tegasnya.

Pihaknya sepakat jika ada kenaikan tarif air minum, namun untuk tahun depan dengan catatan hanya sebesar 15 persen. HMI mempertanyakan kerugian Perumda Tirta Darma Ayu, mengingat pada tahun 2022 PAD yang disetor sebesar Rp2,5 miliar kepada pemda.

“Kami meminta agar melakukan efisiensi biaya lain-lain yang menimbulkan pemborosan. Kami mempertanyakan program strategis Dirut Perumda Tirta Darma Ayu untuk membenahi pelayanan air minum yang memenuhi standar kualitas, kuantitas, dan kontinuitas kepada masyarakat atau pelanggan,” tegasnya.

Terakhir, pihaknya mengimbau, agar seluruh masyarakat Indramayu khususnya pelanggan Perumda  Tirta Darma Ayu untuk berperan serta dalam mengawal hak rakyat atas air bersih dan air minum.(*)

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Berita iNews Indramayu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut