Kuningan, iNewsIndramayu.id - Fraksi PKS DPRD Kuningan, Jawa Barat, resmi mengusulkan pembentukan pansus soal utang pemerintah daerah. Usulan pembentukan pansus dianggap sebagai bentuk evaluasi adanya utang pemda senilai Rp94 miliar.
Tak hanya soal utang pemda Rp94 miliar, hal lain yang bakal menjadi pembahasan pansus yakni soal sertifikasi guru hingga TPP ASN yang belum dibayar. Meski begitu, usulan ini tergantung dari keputusan di rapat Badan Musyawarah (Banmus} DPRD Kuningan.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kuningan, Etik Widiati dalam keterangan persnya, Selasa (31/1/2023), mengatakan, jika internal fraksi sudah melakukan kajian dan pembahasan beberapa kali. Hasilnya, keputusan fraksi yaitu mengusulkan pembentukan pansus utang pemda.
"Tunda bayar atau gagal bayar dan apapun itu istilahnya, ini merupakan keprihatinan kita bersama. Bahkan ini menjadi yang pertama di Kuningan, mungkin paling besar karena mencapai Rp94 miliar," ucapnya.
Pihaknya mengaku, kajian dan pembahasan dilakukan agar tidak kembali terulang di masa mendatang. Proses penyelenggaraan pemerintah itu juga tidak berdiri sendiri, sebab TAPD bersama legislatif khususnya Badan Anggaran (Banggar) turut melakukan pembahasan.
"Kita ingin bersama-sama melakukan kajian dan evaluasi, sebetulnya persoalan itu bisa muncul dari mana. Karena yang sudah-sudah dalam setiap penganggaran, otomatis pendapatan dengan belanja itu harus seimbang. Ketika memang pendapatan minim, maka belanja juga harus disesuaikan," ungkapnya.
Dia menjelaskan, setelah APBD sudah direncanakan sedemikian rupa, namun ada target yang tidak terpenuhi maka harus menjadi bagian untuk dikaji bersama.
"Tadi saya sudah menandatangani usulan, intinya kita setuju untuk diadakan pansus. Mudah-mudahan dengan pansus ini, semua persoalan bisa kita minimalisasi. Kemudian kegagalan-kegagalan yang kemarin bisa kita perbaiki, dan paling penting adalah Kabupaten Kuningan kondusif," pungkasnya.(*)
Editor : Tomi Indra Priyanto