KUNINGAN,iNewsIndramayu.id – Puluhan massa yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Kuningan Punya Ruang melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kuningan, Jawa Barat. Aksi mereka merupakan buntut atas persoalan utang pemda Rp94 miliar hingga TPP ASN dan Sertifikasi Guru yang belum dibayarkan.
Setidaknya, ada 6 poin tuntutan yang dilayangkan mahasiswa saat menemui pimpinan dewan, Senin (13/2/2023). Tuntutan pertama, mahasiswa meminta membuka seluas-luasnya langkah komprehensif yang akan dilakukan eksekutif dalam permasalahan gagal bayar.
Mahasiswa mendesak SKPD melakukan atau melakukan rasionalisasi program tanpa mengurangi kualitas pelayanan. Termasuk mendesak DPRD agar pansus yang dibentuk dapat mencari akar persoalan, sehingga gagal bayar ini tidak terulang pada tahun berikutnya.
Tak hanya itu, mahasiswa mendesak agar pansus yang dibentuk membuka secara transparan mengenai temuan pada proses kajian pelaksanaan pansus. Bahkan pemda didesak segera membayar utang sesuai dengan batas waktu yang telah dijanjikan.
Massa menuntut Bappeda dan Bappenda untuk membenahi komunikasi dan manajemen perencanaan program maupun anggaran. Terakhir, massa menuntut DPRD untuk segera membuat pansus dalam penyelesaian persoalan tersebut.
Mereka meminta seluruh fraksi harus menyetujui dan hadir. Kemudian menekankan agar DPRD membuat suatu kesepakatan berupa pakta integritas dengan koalisi massa aksi.
Salah seorang massa aksi, Muhamad mengatakan, jika kedatangan para mahasiswa hanya ingin mengawal bersama soal tindak lanjut atas penyelesaian utang pemda. Bukan bicara sepakat atau tidak sepakat dalam usulan pembentukan pansus utang pemda.
“Mari kita kawal bersama-sama ke depan seperti apa. Kegiatan hari ini akan menjadi nafas panjang bagi kami Aliansi Mahasiswa Kuningan,” ucapnya.
Sementara massa aksi yang lain, Alfad mengajak, agar mahasiswa yang berada di Kuningan untuk bersama-sama bergabung dalam mengawal proses penyelesaian utang pemda.
“Mari mahasiswa di Kuningan ikut bersama kami, berjuang dan mengawali pergerakan-pergerakan mahasiswa. Sehingga dapat mengontrol pemerintah daerah maupun legislatif dalam setiap kebijakan yang diambil,” pungkasnya.(Andri)
Editor : Tomi Indra Priyanto