get app
inews
Aa Text
Read Next : Audensi ke DPRD Indramayu, RU VI dan Komisi IV Dialog Proses Bisnis Kilang Hingga CSR

Andikan Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Indramayu PAW

Selasa, 28 Maret 2023 | 08:46 WIB
header img
Ketua DPRD Indramayu, H. Syaefudin menyematkan tanda keanggotaan Andikan Maulida Asyari sebagai Anggota DPRD Kabupaten Indramayu Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024. (saprorudin)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Andikan Maulida Asyari, SE resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Indramayu Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024. Peresmian Pengucapan Sumpah/Janji Anggota Fraksi Demokrat-Perindo ini digelar melalui Rapat Paripurna DPRD Indramayu di ruang sidang utama DPRD setempat, Senin (27/03/2023).

Kader Partai Demokrat dari Dapil Indramayu 4 meliputi Kecamatan Losarang, Terisi, Cikedung, dan Lelea ini menggantikan Taryadi yang diberhentikan karena berhalangan hukum tetap.

Hadir pada kesempatan tersebut, Pimpinan DPRD H. Syaefudin, Amroni, H. Sirojudin dan Turah, Bupati Indramayu, Nina Agustina, Kapolres Indramayu AKBP Dr. M. Fahri Siregar,  Dandim 0616 Indramayu Letkol Arm. Andang Radianto, Kajari, Ajie Prasetya, Sekda Indramayu, Kepala SKPD, Camat dan undangan lainnya.

Ketua DPRD Indramayu, H. Syaefudin saat memimpin sidang mengatakan peresmian pengucapan sumpah/janji ini berdasarkan  usulan DPC Partai Demokrat Indramayu pada 28 November 2022 perihal PAW Fraksi Demokrat-Perindo DPRD Indramayu sisa masa jabatan 2019-2024. Menindaklajuti usulan tersebut kata dia, kemudian berdasarkan ketentuan yang berlaku DPRD telah mengirimkan surat  tanggal 16 Januari 2023 perihal pengusulan pengangkatan Anggota DPRD Indramayu PAW  melalui Bupati Indramayu untuk diusulkan kepada Gubernur Jabar.

Selanjutnya Gubernur Jawa Barat mengeluarkan surat tenteng peresmian PAW Anggota DPRD Indramayu atas nama Taryadi.  Pada 23 Pebruari 2023 Gubernur menetapkan keputusan dengan nomor: 171/Kep.90-Pemotda/2023 tentang persmian PAW Anggota DPRD Indramayu Sisa Masa Jabatan 2019-2024 atas nama Andikan Maulida Asyari.

“Dengan telah diresmikannya Andikan Maulida Asyari sebagai Anggota DPRD Indramayu PAW sisa masa jabatan 2019-2024 maka alat kelengkapan DPRD Indramayu, termasuk alat kelengkapan fraksi, komisi telah kembali lengkap,” kata Syaefudin.

Ia berharap Andikan Maulida Asyari segera menyesuaikan dengan lingkungan pengabdian yang baru di DPRD. Ia juga mengingatkan tugas pokok dan fungsi DPRD yang menuntut bekerja dengan baik dan tanggung jawab.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut