Jadwal Imsakiyah Indramayu, Cirebon, Majalengka, dan Kuningan, Senin 3 April 2023

Melansir pernyataan Ustadz H. Agus Mukmin, Lc. M.Hum, terdapat 2 hukum/ketenuan di sini.
Pertama, apabila kita meninggalkan shalat di bulan Ramadhan karena menganggapnya sebagai hal yang tidak wajib, maka puasa yang sedang dijalani sudah dianggap batal.
Lebih jauhnya lagi, kita juga sudah dianggap sebagai seorang MURTAD.
Kedua, jika kita meninggalkan shalat di bulan Ramadhan karena lalai, malas, atau lupa, maka kita tetap dianggap sebagai sosok muslim dan TIDAK BATAL puasanya.
Akan tetapi, tetap saja kesempurnaan ibadah puasa kita menjadi berkurang.
Berdasarkan kedua dalil tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa shalat memiliki nilai kepentingan/kewajiban yang amat sangat di bulan Ramadhan.
Jadi apabila kita tidak ada halangan yang berarti, sangat dianjurkan bagi kita untuk menunaikan shalat wajib 5 waktunya. Lebih baik lagi jika kita juga menuanaikan ibadah shalat non-wajibnya.
Editor : Tomi Indra Priyanto