INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Menjelang Idul Fitri 1444 H/2023 ribuan minuman keras (miras) berbagai merek hasil sitaan petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadaman Kebakaran (Satpol-PP Damkar) Kabupaten Indramayu dan stakeholder terkait selama 1 tahun lamanya dimusnahkan.
Pemusnahan ribuan miras berlangsung di Alun-alun Indramayu, Senin (17/4/2023).
Hadir pada kesempatan tersebut, Bupati Indramayu Nina Agustina, Kapolres Indramayu, Dandim 0616 Indramayu, Kejari Indramayu, Kepala PN Kelas II B Indramayu, Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Indramayu dan tamu undangan lainnya.
Bupati Nina Agustina mengapresiasi hasil upaya Satpol-PP Damkar Kabupaten Indramayu bersama stakeholder terkait yang bekerja sama guna menegakkan peraturan daerah terkait peredaran miras di wilayah hukum Indramayu.
"Alhamdulillah berkat kerja keras Satpol-PP Damkar Kabupaten Indramayu dan stakeholder terkait ribuan miras berbagai merek jelang Idul Fitri 1444 H dimusnahkan," katanya.
Dengan pemusnahan ini, diharapkan tidak kembali memperjualbelikan miras berbagai merek kepada masyarakat, terutama yang menjadi sasaran anak-anak muda yang hanya dapat memperkeruh keadaan generasi penerus bangsa.
"Miras berbagai merek sekira 14 ribu lebih, ditambah jenis tuak dan ciu sebanyak 335 liter kami musnahkan. Pemusnahan itu untuk kebaikan bersama,” tegasnya.
Bupati Nina Agustina akan menindak tegas bilamana masih terdapat masyarakat yang memperjualbelikan miras. Hal ini demi terwujudnya kondisi masyarakat Indramayu yang kondusif, aman dan nyaman.
"Kita tatap bersama disini ada Kapolres Indramayu, Dandim 0616 Indramayu, Kejari Indramayu dan Ketua PN Kelas II B Indramayu serta tokoh agama juga, kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Indramayu," tambahnya.
Langkahnya tetap nanti dari Satpol-PP Damkar Kabupaten Indramayu dan kerjasama dengan TNI maupun Polri, instansi terkait, dan kepedulian dari masyarakat maupun toko modern untuk sama-sama menjaga jangan sampai memperjualbelikan minuman-minuman keras. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto