get app
inews
Aa Read Next : Selamatkan Generasi Bangsa, Penanganan Stunting Jadi Program Unggulan Kesira Jabar

PA Cirebon Sediakan Mobil Dilan untuk Permudah Layanan

Rabu, 03 Mei 2023 | 21:09 WIB
header img
Ketua Pengadilan Agama (PA) Cirebon, Achmad Cholil (kiri) saat soft launching Mobil Dilan di Kantor PA Cirebon, Kota Cirebon. Foto : Joni

CIREBON,iNewsIndramayu.id - Ketua Pengadilan Agama (PA) Cirebon, Achmad Cholil, melaunching kendaraan dinas baru di Kantor Pengadilan Agama Cirebon, Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu (3/5/2023). Kendaraan dinas yang diberinama "Mobil Dilan" ini, akan digunakan untuk mempermudah pelayanan terhadap masyarakat.

Mobil Dilan adalah Mobil Layanan Pengadilan yang dilakukan secara cepat dan responsif. Sedikitnya ada tiga fungsi pada kendaraan tersebut, diantaranya dapat digunakan untuk pengiriman produk putusan pengadilan, salinan putusan ataupun akta cerai.

"Itu bisa kita kirim ke alamat tempat tinggal para pihak. Mereka bisa menghemat waktu dan biaya. Tidak perlu datang ke pengadilan, kita yang datang kesana," ujar Achmad Cholil saat melakukan soft launching program layanan baru tersebut.

Kemudian, lanjutnya, dapat digunakan untuk antar jemput penyandang difabel yang hendak datang untuk bersidang di PA Cirebon. Jangkaunnya, untuk seluruh wilayah Kota Cirebon.

"Kita bisa antar jemput diseluruh wilayah Kota Cirebon pakai mobil Dilan ini," katanya.

Selanjutnya, adalah untuk menyampaikan informasi dan pendaftaran. Mobil Dilan, kata dia, akan berkeliling setiap ke setiap kelurahan yang dijadwalkan, untuk distribusi informasi. 

Sementara itu, Wakil Ketua PA Cirebon, Abdul Halim menambahkan masyarakat bisa mengakses layanan Mobil Dilan melalui kontak WhatsApp +62 813-2198-6763. Mobil Dilan ini merupakan wujud komitmen PA Cirebon untuk menjadi pengadilan agama yang modern, profesional dan berkelas dunia.


"Pelayanan Mobil Dilan ini gratis tanpa dipungut biaya sepeserpun. Jadi, silahkan masyarakat Kota Cirebon memanfaatkan layanan ini seoptimal mungkin," ucap Abdul Halim. (*)

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut