get app
inews
Aa Text
Read Next : Tukang Becak, Supir Angkot, dan Juru Parkir di Indramayu Deklarasikan Dukungan untuk Nina Agustina

Kurang Perhatian Pemerintah, Tenaga Medis di Cirebon Deklarasikan Sejagat

Sabtu, 13 Mei 2023 | 12:06 WIB
header img
Tenaga medis Kabupaten Cirebon saat deklarasikan Sejagat. Foto : Joni

CIREBON, iNwesIndramayu.id - Sejumlah tenaga medis di Kabupaten Cirebon yang terdiri dari dokter, perawat, analis kesehatan dan tenaga medis lainnya membentuk sebuah wadah Serikat Pekerja Tenaga Kesehatan atau disebut Sejagat. Serikat ini, dibentuk dalam upaya memperjuangkan nasib para tenaga medis.

Pasalnya, pemerintah hingga saat ini dinilai masih minim perhatian terhadap hak para pekerja tenaga medis. Wadah tersebut, belum lama ini dideklarasikan di Pondok Pesantren Al-Manar Azhari Pasawahan Cirebon, Kabupaten Cirebon. 

"Sejagat ini digagas atas dasar untuk memperjuangkan hak pekerja tenaga kesehatan di Indonesia," ujar Deklarator Sejagat, dr. Makky Zamzami, Sabtu (13/5/2023).

Menurutnya, dokter merupakan bagian dari rumah sakit yang selama ini tidak dimasukkan dalam status kepegawaian. Tetapi seiring dengan kemajuan zaman, dokter dan profesi lain di rumah sakit itu dalam posisi sejajar. 

"Artinya memiliki tugas dan wewenang yang sama sesuai dengan profesionalismenya," ungkapnya.

Dideklarasikannya Sejagat juga, kata dia, merupakan upaya untuk mempertahankan eksistensi dan legalisasi para pekerja tenaga kesehatan di Indonesia, seperti dokter, perawat, analis kesehatan, kader kesehatan, dan lainnya.

Selain itu, Sejagat juga terbentuk karena banyaknya  kekhawatiran tentang profesi kesehatan di masa depan versus tranformasi dan evolusi kode etik society atau peradaban yang dinamis, membuat tenaga kesehatan dari berbagai profesi harus menyiapkan diri.

"Baik dalam hal mutu, maupun proteksi terhadap ancaman yang datang dari dalam dan luar negeri atas profesinya," tandasnya..

Oleh karena itu, menurutnya, penting untuk membentuk wadah baru bagi para tenaga kesehatan. Setelah dideklarasikan, selanjutnya akan diproses legalisasi dan langkah pergerakannya dalam naungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI.

"Tentunya, dibentuknya Sejagat ini tanpa mengurangi peran dari organisasi profesi yang sudah ada dan sudah mengawal tenaga kesehatan selama ini, secara teratur dan terstruktur," pungkasnya.(*)

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut