CIREBON, iNewsIndramayu.id – Ketua LBH Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Barat, Qorib Magelung Sakti, mengutuk keras tindakan kekerasan dan premanisme terhadap seorang Advokat Jawa Timur, Dimas Ragil Permadi. Dimas Ragil dikabarkan mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya usai dikeroyok.
“Kami LBH KAI Jabar siap memberikan suport kepada kawan-kawan Jatim untuk bersama-sama mengusut tuntas kasus ini,” ujar, Qorib di Cirebon, Sabtu (13/5/2023)
Menurutnya, perilaku tindak kekerasan kepada seseorang tidak dibenarkan. Aparat kepolisian harus bertindak tegas mengusut tuntas kasus ini. Dan para pelaku harus di hukum seberat-beratnya.
“Ini negara hukum tidak dibenarkan memakai cara kekerasan dalam menyelesaikam sebuah masalah. Jangan kan terhadap manusia, kepada hewan saja di larang. Dan meminta kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini,” tegasnya.
Sebelumnya dikabarkan, Adv Dimas Ragil Permadi, menjadi Korban tindak kekerasan yang dilakukan sekelompok orang. Wakil Ketua DPC Gresik dari Kongres Advokat Indonesia (KAI) tersebut harus mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit.
“Korban mendapat perlakukan tidak menyenangkan oleh pelaku. Saat ditegur, pelaku yang tidak terima mengajak segerombolan orang untuk melakukan tindak kekerasan. Memukul dengan tangan kosong dan benda tumpul, terluka berdarah di kepala dan tidak sadarkan diri di RS,” pungkasnya. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto