GARUT, iNewsIndramayu.id – Dua kader DPD Partai Nasdem Garut memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengklarifikasi kasus sawer uang beberapa waktu lalu. Mereka adalah Ketua DPD Partai Nasdem Garut Diah Kurniasari dan seorang bakal calon legislatif (bacaleg) Partai Nasdem, Iwan.
Diah Kurniasari yang juga mengajukan diri sebagai bacaleg dari Partai Nasdem, menyampaikan permohonan maaf usai dicecar sejumlah pertanyaan oleh Bawaslu. Menurut istri Bupati Garut Rudy Gunawan itu, aksi sawer uang yang dilakukan di halaman kantor KPU pada 11 Mei 2023 lalu tidak direncanakan.
"Kami mohon maaf, kami tidak ada maksud tetapi kejadian itu adalah spontanitas," kata Diah Kurniasari, di Bawaslu Garut, Senin (22/5/2023).
Diah Kurniasari mengatakan, dirinya dan Iwan dicecar sejumlah pertanyaan oleh Bawaslu terkait aksi sawer uang pecahan Rp10 ribu, Rp20 ribu dan Rp50 ribu itu.
"Ada beberapa lah (pertanyaan). Termasuk identitas siapa saja yang naik, dan sebagainya," ujarnya.
Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Garut telah memeriksa Ketua KPU Kabupaten Garut Junaidin Basri dan seorang bacaleg Partai Nasdem lain di kasus ini. Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Garut Asep Burhanudin, mengatakan pemeriksaan yang dilakukan pada Jumat (19/5/2023) dilakukan pada waktu yang berbeda.
Dalam pemeriksaan pertama, Bawaslu Garut memeriksa seorang bacaleg Partai Nasdem.
“Tadi jam 10.00 WIB kami mengundang salah satu pihak yang melakukan peristiwa dugaan tanggal 11 Mei, salah satunya pak Suherman, bacaleg Nasdem. Jam 14.00 WIB mengklarifikasi Ketua KPU Garut, kaitan dengan peristiwa yang terjadi dalam pengajuan bacaleg Partai Nasdem,” kata Asep Burhanudin, Jumat pekan lalu. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto