get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadwal Sholat Kabupaten Garut dan Sekitarnya Hari Ini, Minggu 21 Januari 2024

Bupati Garut Sesalkan Tindakan Sekolah Mempersulit Siswa Mengambil Ijazah karena Tunggakan

Minggu, 28 Mei 2023 | 19:42 WIB
header img
Ayah Wildatul Muzjalipah (19), Koswara (51), berdiri di depan rumah kontrakan mereka, Kampung Mekarwangi RT03 RW12, Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Minggu (28/5/2023).

GARUT, iNewsIndramayu.id - Bupati Garut Rudy Gunawan meminta setiap sekolah di wilayahnya tidak melakukan penahanan ijazah siswa. Orang nomor satu di Garut ini menyesalkan masih adanya praktik yang mempersulit siswa menarik ijazah karena memiliki tunggakan. 

Komentar tersebut dia lontarkan menanggapi ramainya pemberitaan terkait hilangnya ijazah siswa di SMAN 6 Garut karena diberikan pada orang yang tidak dikenal. Sebelum hilang, pemilik ijazah bernama Wildatul Muzjalipah (19) diketahui memiliki tunggakan uang sumbangan yang harus dibayar. 

"Ini pasti akan diselesaikan meski bukan kewenangan Pemkab Garut, tapi kewenangannya provinsi, (kejadian) ini tidak boleh terjadi lagi ya," kata Rudy Gunawan, Minggu (28/5/2203). 

Ia berharap siswa yang memiliki tunggakan untuk tidak dipersulit saat mengambil ijazah. Dia menyarankan agar pihak sekolah memberikan kemudahan dan keringanan pada setiap orang tua siswa dalam mengambil ijazah. 

"Kan bisa berunding. Banyak cara untuk membantu," ujarnya. 

Soal tunggakan, Bupati Garut pun meminta agar sekolah tersebut diaudit. "Makanya janganlah SMAN 6 kayak gitu, dia narik uang gede loh tiap bulan tahunnya. Audit lah SMAN 6 itu audit," lanjutnya.

Sebelumnya, keluarga Wildatul Muzjalipah (19) diminta untuk tidak membayar sisa tunggakan sumbangan ke SMAN 6 Garut. Pernyataan itu disampaikan anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Enjang Tedi, saat mengetahui keluarga Wilda berasal dari kalangan tidak mampu. 

"Jika masih ada sisa tunggakan, tidak usah dibayar," kata Enjang Tedi. 

Enjang bahkan meminta agar SMAN 6 Garut mengembalikan uang yang telah dibayarkan orang tua Wilda dengan cara mencicil. Dari informasi yang diterimanya, selama Wilda bersekolah, orang tuanya telah membayar Rp1,75 juta. 

"Itu uang yang sudah dibayarkan justru harus dikembalikan. Tidak boleh juga meski misalnya mereka diberi kebijakan untuk membayar setengah. Keluarga Wilda dalam hal ini adalah orang yang seharusnya menerima manfaat, menerima sumbangan, bukan memberi sumbangan," ujarnya.

Tokoh masyarakat di Kampung Mekarwangi, Cecep Mafsudin, membenarkan jika Wilda dan keluarganya termasuk ke dalam kelompok keluarga tak mampu. Pria pensiunan polisi itu mengungkapkan jika Koswara kerap meminta bantuannya jika keluarga mereka tak mampu membeli beras. 

"Kadang-kadang mereka meminta bantuan pada kami untuk membeli beras. Maklum, Wilda berasal dari keluarga yang tidak mampu," kata Cecep Mafsudin. 

Selama mengenyam pendidikan di SMAN 6 Garut, Wilda terbilang sebagai anak yang cerdas. Wilda yang lahir pada Januari 2004 lalu itu memiliki nilai rata-rata 88,92 dari seluruh pelajaran sekolahnya. (*) 

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut