GARUT, iNewsIndramayu.id - Hilangnya ijazah seorang gadis saat masih disimpan di sekolah memantik respons Dewan Pendidikan Kabupaten Garut. Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Garut Dedi Kurniawan menganggap hilangnya ijazah itu merupakan akibat dari keteledoran pihak sekolah.
"Hilang ijazah ini merupakan keteledoran pihak sekolah. Sebab pengambilan ijazah harus oleh siswa yang bersangkutan, karena harus jap jempol tiga jari, sementara sekolah memberikan ijazah kepada pihak lain yang tidak jelas identitas nya," kata Dedi Kurniawan, dalam keterangan tertulis yang diterima iNews.id, Kamis (25/5/2203).
Ia menegaskan, bila penerima ijazah meminta orang lain untuk mengambil dokumen tersebut, maka seharusnya pihak sekolah meminta surat kuasa bermatrai. Selain itu, sekolah pun seharusnya meminta si penerima mencantumkan identitas lengkap.
"Sementara ini pihak sekolah memberikan ijazah kepada pihak lain yang tidak jelas identitasnya," ujarnya.
Terkait informasi bahwa ijazah tersebut sempat ditahan karena siswa memiliki tunggakan lalu hilang saat akan ditebus, Dedi Kurniawan mengaku sangat menyayangkannya. Ia pun berjanji akan melakukan konfirmasi kepada pihak sekolah, mengingat persoalan ini semestinya tak harus terjadi.
"Saya sangat menyayangkan masalah ini bisa terjadi, sebab pihak sekolah tidak boleh menahan ijazah karena hal yang belum lunas," ujarnya.
Sebelumnya, pernyataan yang sama dilontarkan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Enjang Tedi. Enjang bahkan menilai persoalan tersebut tidak akan muncul jika pihak sekolah tempat Wildatul menimba ilmu teliti saat menyerahkan ijazah.
"Itu kelalaian. Kenapa pihak sekolah tidak menanyakan siapa identitas yang mengambil ijazah saat penyerahan dilakukan," kata Enjang Tedi, Rabu 24 Mei 2023.
Ia melanjutkan, pihak sekolah telah lalai karena hanya menerima paraf atau tanda tangan, tanpa meminta penerima ijazah membubuhkan nama jelas dalam buku atau daftar penyerahan. Ketelitian ini sangat diperlukan karena ijazah merupakan dokumen penting.
"Ijazah harus diberikan kepada yang bersangkutan. Jika diambil oleh orang yang bukan haknya, dalam hal ini ada kebijakan bisa diwakilkan kepada keluarga, seharusnya ditanyai, siapa nama jelas penerima, apa hubungan kekerabatan dengan orang yang berhak atas ijazah, di mana alamat penerima, dan nomor yang bisa dihubungi jika terjadi sesuatu yang tak diinginkan," paparnya.
Di tempat terpisah Bidang Kurikulum SMAN 6 Garut, Taofik Ramdani membenarkan pihaknya telah menerima keluhan dari salah satu alumni terkait kehilangan ijazah. Ia menyebut ijazah milik Wildatul Muzjalipah (19) sudah ada yang mengambil, bahkan tertera tanda tangan dalam buku serah terima ijazah SMAN 6 Garut.
"Pihak sekolah tidak menyalahkan keluarga, tapi silahkan cek lagi barangkali ada dari keluarga yang mengambil," ujar Taofik Ramdani.
Seperti diketahui, Wildatul dilanda kebingungan karena ijazah SMA-nya hilang saat masih disimpan di sekolah. Gadis yang dinyatakan lulus dari SMAN 6 Garut pada 2022 lalu ini baru mengetahui jika dirinya kehilangan ijazah saat ia akan mengambil dokumen penting tersebut ke sekolah.
"Begitu tahu ijazah saya sudah tidak ada, tentu saja saya sangat kaget sekaligus sedih. Apalagi kata pihak sekolah ijazah itu sudah ada yang mengambil tapi tidak diketahui siapa yang mengambilnya," tutur Wildatul.
Beberapa hari kemudian dengan diantar sang ayah, Kuswara, Wildatul kembali datang ke sekolah untuk menanyakan keberadaan ijazah miliknya. Namun lagi-lagi pihak sekolah hanya menyebutkan jika ijazahnya sudah ada yang mengambil.
"Padahal saya sangat membutuhkan ijazah untuk keperluan melamar pekerjaan. Kebetulan, belum lama ini saya mendapatkan tawaran untuk bekerja, tapi sebelumnya harus memasukan lamaran dengan menyertakan berbagai persyaratan, termasuk ijazah SMA," ucapnya. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto