Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Telusuri Sejumlah Lahan yang Berpotensi Ditanami Ganja di Garut
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tutup Tambang Pasir Ilegal di Garut, 2 Orang Ditahan

Jum'at, 09 Juni 2023 | 14:37 WIB
  • author Fani Ferdiansyah
Polisi Tutup Tambang Pasir Ilegal di Garut, 2 Orang Ditahan
Polisi mengamankan alat berat berupa ekskavator dari lokasi tambang pasir ilegal di Banyuresmi, Kabupaten Garut. (Ist)

GARUT, iNewsIndramayu.id - Tambang pasir ilegal di wilayah Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, ditutup polisi. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam penutupan tambang pasir ilegal yang dilakukan oleh tim gabungan dari Bareskrim Mabes Polri, Polda Jabar dan Polres Garut itu. 

"Penutupan dilakukan tim gabungan dari Bareskrim, Polda, dan Polres Garut," kata Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro, Jumat (9/6/2023). 

Dia menjelaskan, penanganan penutupan aktivitas tambang pasir ilegal ini dilakukan langsung oleh Bareskrim Mabes Polri. Menurutnya Polres Garut hanya melakukan back up. 


Alat berat berupa ekskavator dari lokasi tambang pasir ilegal Banyuresmi diamankan di Mapolres Garut. (Ist) 
 

"Informasi yang kami terima, diduga kaitan dengan kegiatannya yang tidak berizin. Penanganannya langsung dilakukan oleh Bareskrim," ujarnya. 

Dari informasi yang dihimpun, dua orang warga yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut sudah ditahan. Sejumlah kendaraan yang disita dari penutupan tambang pasir ilegal itu diantaranya adalah tiga alat berat berupa ekskavator dan sembilan unit truk angkut. 

Seluruh kendaraan sitaan itu saat ini telah berada di Mapolres Garut. (*) 

Editor: Tomi Indra Priyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut