JAKARTA, iNews.id - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis, mengungkapkan bahwa pihaknya baru saja menyelesaikan penelitian terkait Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
Hasil penelitian MUI menunjukkan adanya indikasi penodaan agama, kesesatan, dan penyimpangan di Ponpes tersebut.
"Pada hari ini, MUI telah merilis laporan penelitian final mengenai Panji Gumilang dan Pesantren Al-Zaytun. Terdapat beberapa indikasi yang mengarah pada penodaan agama, kesesatan, dan penyimpangan," ujar Cholil dalam pernyataannya pada Selasa (27/6/2023).
Cholil menjelaskan bahwa indikasi penodaan agama terletak pada ucapan Panji yang merendahkan Allah SWT atau menyerupai-Nya dengan manusia.
Diketahui bahwa Panji pernah meragukan Alquran sebagai firman Allah dan menganggapnya sebagai ucapan Nabi Muhammad yang diperoleh melalui wahyu. Selain itu, terdapat kesesatan lain yaitu mengenai tata cara melaksanakan salat yang diubah menjadi lebih longgar.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta