INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Kodim 0616/Indramayu Gelar Konfrensi pers bersama Polres Indramayu, Sabtu (22/07).
Perhelatan konfrensi pers berlangsung di Halaman Makodim 0616/Indramayu.
Kodim 0616 Indramayu Gelar Konfrensi Pers
Letkol Arm Adang Radianto dalam sesi Konfrensi Pers (Foto: iNews Indramayu)
Adapun alasan digelarnya konfrensi pers ini adalah untuk mengumumkan keberhasilan atas penggrebekan dan pengamanan gudang beserta botol miras di Indramayu.
Spesifiknya lagi, sebanyak ribuan botol miras telah berhasil diamankan kodim 0616 dan Polres Indramayu.
Yang mana ribuan botol miras ini nantinya akan diserahkan ke RUPBASAN sebagai barang bukti
Terbongkarnya 5 gudang miras di Kabupaten Indramayu berkat aduan masyarakat.
Masyarakat mengadukan keberadaan miras itu melalui call center Kodam III/Siliwangi.
Berterima Kasih Banyak ke Masyarakat Indramayu
Dalam keterangan pers, Dandim 0616/Indramayu Letkol Arm Adang Radianto mengucapkan rasa bersyukurnya karena masih banyak masyarakat yang peduli untuk mengadukan peredaran miras di Indramayu,
Setelah mendapatkan laporan dan mengidenfikasi kebenaran aduan, pihaknya langsung melakukan operasi senyap yang berkordinasi dengan Kapolres Indramayu.
Pemkab Indramayu Dandim Letkol Arm Adang Radianto memimpin langsung penggrebekan gudang miras di tiga titik wilayah.
Gudang-Gudang Dibongkar Paksa
Suasana keberhasilan penggrebekan gudang miras di Indramayu (Foto: iNews Indramayu)
“Gudang-gudang dibongkar paksa dan puluhan barang bukti miras berhasil diamankan,” ungkap Letkol Arm Andang Radianto.
Ia lantas berjanji untuk berkomitmen dan bekerjasama dengan unsur-unsur lainnya guna menekan peredaran miras di wilayah hukum Indramayu.
Apalagi Indramayu memiliki kebijakan Perda 0 Persen sesuai yang diatur dalam peraturan daerah nomor 7 tahun 2006 tentang larangan peredaran minuman beralkohol di kabupaten Indramayu.
“Alhamdulillah masih banyak masyarakat yang cinta kedamaian tidak suka dengan miras sehingga mereka mengadukan dimana lokasinya dan sampai memberikan shere location,” tambah Andang.
52 Ribu Botol Miras
Sementara itu Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar juga turut mengucapkan terima kasihnya dengan adanya aduan dari masyarakat tersebut.
Setelah mendapat laporan, petugas gabungan yang dilakukan unsur TNI-Polri dan pemerintah Kabupaten Indramayu langsung menindak lanjuti pada Jumat (21/07/2023).
Operasi yang digelar mulai Jumat Siang hingga Sabtu dini hari tersebut, petugas berhasil menyita sebanyak 52 ribu botol miras.
Gudang-gudang itu berada di tiga titik lokasi berbeda, yakni dua gudang berada di Kecamatan Indramayu, satu gudang di Kecamatan Lohbener, dan dua gudang di Kecamatan Losarang.
Seluruh Aduan yang Masuk Akan Ditindaklanjuti
AKBP M. Fahri Siregar menyampaikan, semua aduan masyarakat yang masuk baik ke call center Polres Indramayu, Kodim 0616/Indramayu, maupun pemerintah daerah akan langsung ditindak lanjuti.
“Kami semua komitmen untuk melakukan penegakan hukum terhadap peredaran atau penjualan miras yang ada di Kabupaten Indramayu,” ujarnya kepada awak media saat konferensi pers di Kodim 0616/Indramayu, Sabtu (22/07).
AKBP M. Fahri Siregar menyampaikan, selain miras, masyarakat juga diminta untuk membuat aduan seperti peredaran narkoba, dan lain sebagainya.
Masyarakat bisa membuat aduan ke call center Polres Indramayu, Kodim 0616/Indramayu, maupun Pemkab Indramayu.
Miras-miras yang berhasil diamankan kemudian akan dibawa ke Rupbasan Indramayu untuk dititipkan sebelum dimusnahkan.
Editor : Tomi Indra Priyanto