get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilkada 2024: Lucky Hakim-Syaefudin Unggul di TPS Khusus Lapas Kelas IIB Indramayu

Tim Audit Kemenaker RI Anggap K3 dan SMK3 di Lapas Indramayu Sudah Berjalan Baik

Selasa, 15 Agustus 2023 | 16:53 WIB
header img
Anggota Lapas Indramayu yang sedang melakukan kegiatan kreatif (Foto: Selamet Hidayat)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id Tim Audit Kemenaker RI telah melakukan kunjungan kerja di Lapas Kelas IIB Indramayu.

Hal ini dilakukan dengan maksud untuk mengecek kondisi para pekerja yang ada di lapas.

Tim Audit Kemenaker RI Lakukan Kunjungan ke Lapas Indramayu


Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI lakukan kunjungan kerja di Lapas Kelas IIB Indramayu. (Foto : Selamet Hidayat)

 

Kalapas Kelas IIB Indramayu Beni Hidayat, dalam kesempatannya menyampaikan bahwa Lapas Indramayu memiliki pekerja diatas 100 warga binaan.

Menurutnya hal itu merujuk berdasarkan undang- undang kemasyarakatan yang baru, bahwa setiap narapidana wajib bekerja.

"Untuk itu kami Lapas Indramayu harus menyediakan tempat untuk bekerja yang aman, nyaman, efisien dan produktif," katanya.

Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Telah Diterapkan

Beni menambahkan, dalam jangka 2 bulan pihaknya telah mengimplementasikan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja.

Hal tersebut dilakukan untuk menguji sistem manajemen yang dilaksanakan hari ini, dan telah diaudit oleh tim audit eksternal yaitu dari Kemenaker RI.

"Auditor mengecek dokumen dan melakukan tinjauan lapangan, untuk pekerjaan produksi, las dan kerajinan," imbuh Beni.

Selain itu masih dikatakan Beni, pihak auditor juga melakukan pengecekan standar keamanan dan keselamatan kerja.

Seluruh Hasil Audit Berjalan dengan Baik


Anggota Lapas Indramayu (Foto: Selamet Hidayat)

 

Sementara itu, Arief Sastrawan, selaku Tim Audit Kemnaker RI mengungkapkan, hasil dari pengecekan tersebut secara umum penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) sudah berjalan dengan baik.

"Memang tadi sudah disampaikan bahwa untuk melakukan penilaian ini bukan dari tinjauan lapangan, namun juga dari dokumen yang dilihat langsung di lapangan," ucapnya

Arief menyebut, terkait kesesuaian dengan peraturan pemerintah (PP No. 50 Tahun 2012) merupakan wujud pelaksanaan dari pasal 87 UU No. 13 Tahun 2003.

Menurutnya kalau untuk persiapnya Lapas Indramayu bekerjasama dengan asosiasi praktisi.

"Ini merupakan terobosan yang sangat bagus. dan kami baru pertama kali melakukan audit tentang keselamatan kerja di lingkungan Lapas," tuturnya.

Arief berharap, terjadinya kecelakaan kerja khususnya di lingkungan lapas dapat diminimalisir.

"Harapan kami semoga nanti kejadian-kejadian kecelakaan kerja maupun keadaan darurat yang ada di Lapas tidak ada lagi," tutupnya.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut