INDRAMAYU,iNewsIndramayu.id - Momen malam kemerdekaan ke-78 Negara Republik Indonesia (RI), sebanyak 121 pengikut Negara Islam Indonesia (NII) kembali berikrar setia kepada NKRI. Prosesi ikrar berlangsung khidmat di Aula Embarkasi Haji Indramayu, Rabu (16/8/2023).
Dari 121 orang pengikut NII tersebut, sebagian besar yaikni laki-laki sebanyak 85 orang dan perempuan 36 orang. Untuk di Indramayu sendiri yang sudah bergabung dengan NKRI berjumlah 20 orang, Subang 20 orang, Bandung Raya 47 orang, dan Jabodetabek berjumlah 34 orang.
Bupati Indramayu, Nina Agustina dalam keterangan persnya, menyampaikan, bahwa di momen malam peringatan HUT ke-78 RI, sebanyak 121 pengikut NII melaksanakan pencabutan baiat NII dan Ikrar setia NKRI.
"Dan setelah proses pencabutan baiat, diharapkan mantan NII ini harus kembali sepenuh hati kepangkuan NKRI," ucapnya kepada media.
Nina menambahkan, dengan dicabutnya baiat NII dan kembali ke NKRI, para mantan NII itu bisa bersinergi dengan pemerintah.
"Berapa lamanya jadi anggota NII bervariasi, yang terpenting saat ini kita telah pencabutan baiat dan kembali lagi kepada marwahnya pangkuan Ibu Pertiwi, kita bersama-sama bersinergi lagi," tambahnya.
Sementara itu, Enjang Didin, salah satu mantan NII, mengungkapkan, NII yang dipimpin oleh Panji Gumilang dibawah Yayasan Prabu Foundation.
"Pimpinan kami pada waktu itu Panji Gumilang, yang hari ini wadah NII ini dibawah yayasan Prabu Foundation," ungkapnya usai melakukan ikrar setia NKRI.
Enjang mengatakan, Panji Gumilang memimpin NII sejak tahun 1996. Panji Gumilang sebagai pimpinan Negara Islam Indonesia dari tahun 1996
Diketahui, Enjang mengikuti NII di Bandung pada tahun 1991 hingga 2005.
"Saya ikut NII di Bandung pada tahun 1991 keluar pada tahun 2005, berarti 15 tahun saya berada di NII," paparnya.
Enjang mengakui, ajaran NII tersebut dapat merusak akidah dan syariah Islam.
"Ajaran NII itu merusak pikiran dan hati manusia, mereka akan merusak pondasi akidah dan syariah Islam, jelas ini menyimpang," paparnya.
Enjang pun meminta kepada rekan-rekannya yang masih menjadi anggota NII untuk segera keluar dan meninggalkan NII.
"Kami mohon kepada rekan-rekan baik yang dulu kawan saya sahabat saya, mohon jadikan ini pembelajaran, bahwa ini adalah ajaran yang sesat," harapnya.
Diketahui, pencabutan baiat NII dan Ikrar Setia NKRI dilakukan dengan pembacaan sumpah yang disaksikan oleh Bandan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu, dan Forkopinda.(*)
Editor : Tomi Indra Priyanto