get app
inews
Aa Text
Read Next : Belasan Polisi Dilempari Sekelompok Orang Saat Patroli di Kampung Ambon

Pedagang di Cirebon Ini Peluk Motornya yang Dikembalikan Polisi Usai Hilang Sebulan Lebih

Senin, 28 Agustus 2023 | 19:26 WIB
header img
Putri, seorang ibu-ibu pedagang asal Tegalgubug memeluk sepeda motornya yang sempat hilang Sebulan lebih. Foto : Dok. Polsek Arjawinangun

CIREBON, iNewsIndramayu.id-Polsek Arjawinangun, Polresta Cirebon menyerahkan dua unit sepeda motor milik dua orang pedagang, yakni Ismail dan Putri yang hilang selama sebulan lebih. Kedua pedagang ini diketahui merupakan warga Tegalgubug, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.

"Alhamdullilah motor yang hilang karena dicuri kini dapat terungkap dan dikembalikan lagi oleh anggota Polsek Arjawinangun tanpa bayar alias gratis," kata Ismail usai penyerahan di Mapolsek Arjawinangun, Senin (28/8/2023).

Ismail yang mendapati sepeda motornya kembali, dihadapan Polisi mengungkapkan kegembiraannya. Ia pun tak lupa mengucapkan kan terimakasih kepada Polisi.

"Mungkin masih rejeki motor sehari-hari digunakan buat aktifitas dapat kembali. Terima kasih bapak polisi khususnya bagi anggota Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon, dan Kapolsek Arjawinangun serta Kanit Reskrim yang telah berhasil mengungkap kasus ini dengan cepat jaya selalu," ungkapnya.

Sementara itu, Plt Kapolsek Arjawinangun, AKP Akmadi menyampaikan, jajaran unit Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon telah berhasil mengungkap kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Arjawinangun. 

Pihaknya, berhasil mengamankan beberapa unit kendaraan sepeda motor yang kemudian di serahkan kepada para pemiliknya Secara Gratis.

"Merasa senang karena sepeda motor tersebut bisa kembali, untuk melakukan usaha," ujarnya. (*)

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut