get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Telusuri Sejumlah Lahan yang Berpotensi Ditanami Ganja di Garut

3 Orang Diperiksa Polisi dalam Peristiwa Keracunan Massal Sate Jebred di Garut

Rabu, 11 Oktober 2023 | 12:10 WIB
header img
Aparat kepolisian melakukan penyelidikan terkait kasus keracunan massal yang diduga akibat mengonsumsi sate jebred di Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut. (Ist)

GARUT, iNewsIndramayu.id - Tiga orang diperiksa Polres Garut terkait keracunan massal yang dialami warga usai mengonsumsi sate jebred atau sate kulit sapi. Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, ketiga orang yang diperiksa itu merupakan sejumlah pedagang yang diduga menjual sate jebred dan bahan-bahan komposisinya. 

"Sejauh ini baru tiga orang yang diperiksa, baru pedagang dari makanan yang diduga membuat warga keracunan, termasuk orang yang menyaksikan terjadinya keracunan. Tidak menutup kemungkinan nanti akan bertambah untuk kepentingan penyelidikan," kata AKBP Rohman Yonky Dilatha, Rabu (11/10/2023). 

Aparat kepolisian belum menetapkan tersangka di kasus keracunan yang membuat banyak warga keracunan dan dua lainnya meninggal itu. Ia memastikan tiga orang yang diperiksa pihaknya masih berstatus sebagai saksi. 

"Masih saksi. Kami juga masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dari sampel makanan yang diduga sebagai penyebab keracunan. Kami minta secepatnya keluar hasilnya supaya ada titik terang," ujarnya. 

AKBP Rohman Yonky Dilatha memaparkan, aparat kepolisian akan melibatkan sejumlah pakar ahli di penyelidikan tersebut. Polisi, lanjutnya, akan menggunakan prinsip kolaborasi intra profesi dalam melaksanakan scientific crime investigation. 

"Dibutuhkan keterangan dari para ahli, jadi kita bisa menyimpulkan apa yang menjadi penyebab kematian dari beberapa warga," ungkapnya. 

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut