GARUT, iNewsIndramayu.id - Tiga orang diperiksa Polres Garut terkait keracunan massal yang dialami warga usai mengonsumsi sate jebred atau sate kulit sapi. Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, ketiga orang yang diperiksa itu merupakan sejumlah pedagang yang diduga menjual sate jebred dan bahan-bahan komposisinya.
"Sejauh ini baru tiga orang yang diperiksa, baru pedagang dari makanan yang diduga membuat warga keracunan, termasuk orang yang menyaksikan terjadinya keracunan. Tidak menutup kemungkinan nanti akan bertambah untuk kepentingan penyelidikan," kata AKBP Rohman Yonky Dilatha, Rabu (11/10/2023).
Aparat kepolisian belum menetapkan tersangka di kasus keracunan yang membuat banyak warga keracunan dan dua lainnya meninggal itu. Ia memastikan tiga orang yang diperiksa pihaknya masih berstatus sebagai saksi.
"Masih saksi. Kami juga masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dari sampel makanan yang diduga sebagai penyebab keracunan. Kami minta secepatnya keluar hasilnya supaya ada titik terang," ujarnya.
AKBP Rohman Yonky Dilatha memaparkan, aparat kepolisian akan melibatkan sejumlah pakar ahli di penyelidikan tersebut. Polisi, lanjutnya, akan menggunakan prinsip kolaborasi intra profesi dalam melaksanakan scientific crime investigation.
"Dibutuhkan keterangan dari para ahli, jadi kita bisa menyimpulkan apa yang menjadi penyebab kematian dari beberapa warga," ungkapnya.
Adapun jumlah warga yang mengalami keracunan massal akibat mengonsumsi sate jebred bertambah. Pada Selasa (10/10/2023) malam, jumlah warga yang menjadi korban keracunan mencapai 41 orang.
Para korban merupakan warga Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya dan warga Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut. Gejala yang dialami korban keracunan rata-rata merasakan mual dan diare setelah mengonsumsi sate jebred.
Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, pemerintah daerah akan menanggung segala biaya pengobatan bagi warga yang mengalami keracunan usai mengonsumsi sate jebred. Ia mengatakan, pengobatan para pasien di Puskesmas Cilawu akan ditanggung oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Garut.
"Sedangkan warga yang harus dirawat di fasilitas kesehatan swasta akan dibayar oleh Pemkab Garut melalui Layanan Terpadu Rumah Harapan Masyarakat (Lapad Ruhama)," kata Rudy Gunawan.
Seperti diketahui, peristiwa keracunan di Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut disebut-sebut berlangsung lambat. Pasalnya, warga yang menjadi korban tidak langsung mengalami gejala keracunan usai mengonsumsi sate jebred.
Dari pemeriksaan yang dilakukan pihak Pemerintah Kecamatan Cilawu, para korban yang dilarikan ke instalasi medis karena gejala keracunan pada Senin (9/10/2023) malam, mengonsumsi sate jebred pada Minggu (8/10/2023) pagi. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto