Kasus Pembunuhan Paoman: Pengacara Terdakwa Desak Ahli Forensik Ungkap Fakta CCTV
INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id — Proses penegakan hukum demi mengungkap tabir misteri kematian tragis yang menimpa satu keluarga di Kelurahan Paoman kembali berjalan alot di meja hijau. Publik yang menanti kepastian hukum harus kembali bersabar karena agenda pembuktian krusial masih terganjal kendala teknis dari tim penguji laboratorium komputer.
Jalannya sidang lanjutan untuk mengadili perkara pidana Kasus Pembunuhan di Indramayu tersebut terpaksa ditunda oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Indramayu akibat laporan analisis digital forensik terhadap data elektronik yang belum rampung sepenuhnya.
Pihak penasihat hukum terdakwa menyatakan sikap menerima atas penundaan tersebut demi tegaknya keadilan yang objektif di ruang sidang. Kuasa hukum terdakwa Ririn, Toni RM, menyatakan pihaknya mengikuti sepenuhnya keputusan Majelis Hakim terkait belum dihadirkannya ahli digital forensik dalam perkara tersebut.
Menurut Toni, selaku pembela dari terdakwa Ririn, pihaknya justru berharap ahli digital forensik dapat hadir di persidangan agar seluruh bukti elektronik, khususnya rekaman CCTV yang selama ini menjadi sorotan, dapat dijelaskan secara terang-benderang di hadapan majelis hakim.
“Kami mengikuti proses atau apa yang diputuskan oleh Majelis Hakim. Pada prinsipnya kami juga berharap ahli itu datang untuk mengungkap kebenaran,” ujar Toni RM usai sidang kepada awak media di halaman pengadilan, Kamis (11/6/2026).
Editor : Tomi Indra Priyanto