Kasus Pembunuhan Paoman: Pengacara Terdakwa Desak Ahli Forensik Ungkap Fakta CCTV
Ia juga menyoroti pentingnya penjelasan ahli terkait objek yang terlihat dalam rekaman kamera pemantau sekitar lokasi, yang sebelumnya sempat diklaim oleh tim penyidik sebagai visual jenazah korban yang sedang dipindahkan oleh pihak terdakwa menggunakan mobil pick up.
“Supaya jelas apakah yang ada di CCTV itu benar mayat atau apa, itu memang harus diterangkan oleh ahli digital forensik,” katanya.
Meski demikian, Toni menegaskan pihak terdakwa Ririn tetap menghormati seluruh proses hukum yang berjalan di Pengadilan Negeri Indramayu dan siap apabila sidang kembali ditunda demi menunggu hasil pemeriksaan digital forensik dan laboratorium biologi rampung secara presisi.
“Kalau memang harus ditunda lagi untuk menghadirkan ahli digital forensik, silakan saja. Karena pada prinsipnya kami juga ingin mengungkap kebenaran,” pungkas Toni RM.
Oleh karena berbagai kelengkapan berkas perkara serta kehadiran para saksi ahli belum terpenuhi pada sidang hari ini, Majelis Hakim yang dipimpin Wimmi D. Simarmata, akhirnya mengetuk palu untuk menunda sidang dan menjadwalkan kelanjutan perkara pembunuhan satu keluarga ini pada Rabu (17/6/2026) mendatang dengan agenda utama mendengarkan hasil uji DNA bercak darah toko serta keterangan tim ahli laboratorium forensik.
Editor : Tomi Indra Priyanto