Kasus Pembunuhan Paoman: Pengacara Terdakwa Desak Ahli Forensik Ungkap Fakta CCTV
Menanggapi rentetan temuan biologis tersebut, Kuasa hukum terdakwa Ririn, Toni RM, mengaku pihaknya juga sangat menunggu hasil laboratorium forensik komprehensif (Puslabfor) untuk memastikan identitas pemilik bercak darah yang ditemukan di toko tersebut guna membuat pembuktian Kasus Pembunuhan di Indramayu ini menjadi valid.
“Kami juga penasaran apakah darah yang ditemukan di toko itu darah korban atau bukan. Pokoknya apapun yang terungkap di persidangan memang bagus untuk membuat semuanya terang-benderang,” ujarnya.
Toni menegaskan kembali, keberadaan ahli digital forensik dinilai sangat penting karena bukti elektronik seperti rekaman video CCTV tidak cukup hanya dijelaskan oleh penyidik kepolisian, melainkan harus diterangkan langsung oleh ahli yang memiliki kompetensi independen di bidang tersebut.
“Untuk menerangkan bukti elektronik itu seyogianya harus diterangkan oleh ahli digital forensik, bukan penyidik,” katanya.
Menurut pandangan Toni RM, tenaga ahli digital forensik nantinya yang berhak menjelaskan berbagai aspek penting dalam rekaman kamera pengawas, mulai dari autentikasi, keutuhan rekaman, hingga relevansi isi video dengan dugaan tindak pidana yang didakwakan kepada Ririn.
“Yang bisa menerangkan autentikasi, keutuhan, kemudian relevansi isi itu dengan perbuatan pidana ya ahli digital forensik,” jelasnya.
Editor : Tomi Indra Priyanto