Tokoh Masyarakat Desak Penertiban Karaoke di Hutan Terisi, Diduga Jadi Lokasi Maksiat
INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id — Riuh suara musik dari pengeras suara berdaya besar kerap memecah kesunyian malam di kawasan vegetasi hijau pedalaman Jawa Barat. Di bawah rimbunnya pepohonan yang jauh dari pusat administrasi kota, geliat aktivitas hiburan malam justru tumbuh subur dan merubah dinamika sosial masyarakat agraris di sekitarnya.
Alih-alih menjadi roda penggerak ekonomi yang positif, kemunculan titik-titik keramaian baru di area terpencil ini justru memicu kekhawatiran mendalam terkait pergeseran nilai moral dan keamanan lingkungan. Cerita mengenai penolakan dan tuntutan penegakan aturan daerah ini mencuat seiring maraknya aktivitas ilegal bisnis karaoke di hutan Terisi yang berbatasan langsung dengan pemukiman warga.
Menjamurnya tempat karaoke di kawasan pinggir hutan Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, mulai memunculkan keresahan sosial di tengah masyarakat. Sejumlah lokasi hiburan malam yang berada di wilayah Desa Jatimunggul diduga tidak hanya menjadi tempat karaoke dan penjualan minuman keras, tetapi juga mengarah pada praktik lokalisasi terselubung.
Kondisi tersebut mendapat sorotan keras dari tokoh masyarakat Desa Jatimunggul, Imam Syaefudin. Ia menilai keberadaan tempat-tempat hiburan malam di kawasan perhutani tersebut sudah sangat meresahkan warga karena dinilai membawa dampak sosial yang serius bagi lingkungan sekitar.
“Ini bukan sekadar karaoke biasa. Masyarakat sudah lama resah karena di sana diduga ada aktivitas lain yang menyimpang. Bahkan pernah ada warga yang meninggal dunia saat pulang dari kawasan itu,” ujar Imam Syaefudin saat ditemui, Jumat (3/7/2026).
Editor : Tomi Indra Priyanto