get app
inews
Aa Text
Read Next : Aduan Warga Lewat WhatsApp, Satpol PP Tukdana Bubarkan Dugaan Transaksi Obat di Karangkerta

Tokoh Masyarakat Desak Penertiban Karaoke di Hutan Terisi, Diduga Jadi Lokasi Maksiat

Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:07 WIB
header img
Potrait diduga tempat karaoke, lokalisasi hingga tempat berjualan miras dan obat-obatan terlarang di Desa Jatimunggul, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, Kamis (2/7/2026). (Foto: Wahyu Topami)

Penolakan serupa juga disampaikan Ketua Karang Taruna Desa Jatimunggul, Dendi. Ia meminta pemerintah daerah segera melakukan operasi penertiban gabungan sebelum kondisi di lapangan semakin sulit dikendalikan. Dampak psikologis terhadap remaja menjadi poin krusial yang ia soroti dari operasional karaoke di hutan Terisi tersebut.

“Kami dari pemuda jelas menolak keras kalau tempat-tempat itu sampai menjadi lokasi maksiat atau peredaran miras. Jangan sampai generasi muda desa rusak karena pembiaran,” ujar Dendi.

Menurutnya, keberadaan bisnis hiburan malam di kawasan perhutani bukan hanya berdampak pada ketertiban lingkungan fisik, tetapi juga mulai mengubah wajah sosial desa yang selama ini dikenal tenang, aman, dan guyub.

“Anak-anak muda sekarang jadi gampang terpengaruh. Apalagi kalau tempat-tempat seperti itu terus ramai tanpa pengawasan,” tandasnya.

Warga sangat berharap pemerintah daerah bersama Satpol PP, aparat kepolisian, hingga pihak Perhutani segera turun tangan melakukan pengecekan langsung terhadap aktivitas hiburan malam di wilayah Desa Jatimunggul dan sekitarnya. Masyarakat juga meminta penegakan perda terkait peredaran miras dilakukan secara serius agar aturan hukum daerah tidak hanya menjadi formalitas di atas kertas, tetapi benar-benar dijalankan demi menjaga marwah lingkungan pedesaan di Kabupaten Indramayu.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut