get app
inews
Aa Text
Read Next : Nasdem Merapat ke Golkar, Usung UU-Nurul di Pilkada Kota Bekasi

Soal Nomor Urut, Bacaleg DPRD Jabar Hanyen Tenggono Serahkan ke DPP Partai Golkar

Selasa, 17 Oktober 2023 | 13:49 WIB
header img
Bacaleg DPRD Jabar dari Partai Golkar untuk Dapil Jabar 13, Hanyen Tenggono angkat bicara soal perubahan nomor urut yang semula 8 menjadi 5. (Foto: Ist)

KUNINGAN,iNewsIndramayu.idBacaleg DPRD Jabar dari Partai Golkar untuk Dapil Jabar 13, Hanyen Tenggono angkat bicara soal perubahan nomor urut yang semula 8 menjadi 5. Hal ini diketahui menjelang pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) di tingkat KPU.

Sebab pada pengumuman DCS beberapa waktu lalu, pengusaha Sangkan Resort Aqua Park itu mendapatkan nomor urut 8. Namun saat pencermatan DCT dilakukan KPU, Hanyen Tenggono ternyata mendapat nomor urut 5.

Meski begitu, Hanyen Tenggono tidak terlalu mempersoalkan nomor urut yang ditetapkan oleh partainya. “Tidak jadi masalah, itu kan kebijakan DPP, kita ikut saja,” kata Hanyen.

Menurutnya, keterpilihan seseorang dalam kontestasi politik khususnya pileg bukan semata-mata ditentukan nomor urut.

“Jadi keterpilihan caleg pada proporsional terbuka kan dari suara terbanyak yang didapatkan caleg itu, bukan dari nomor urutnya. Jadi enggak masalah Saya sekarang mendapatkan nomor urut baru di pencalegan,” ujarnya.

Justru  dengan nomor urut 5, Ia sekarang mengaku akan sangat bersemangat, saat mensosialisasikan diri kepada calon pemilih.

“Sebab angka 5 itu bisa berarti jumlah sila dalam Pancasila. Kita sebagai wakil rakyat nanti tentu harus berpegang teguh pada pedoman bangsa ini, yakni kelima sila Pancasila,” ungkapnya.

Apalagi selain harus disosialisasikan, Ia menegaskan, jika nilai-nilai sila dalam Pancasila harus diterapkan di kehidupan sehari-hari.

”Kita wajib menerapkan nilai-nilai Pancasila, harus kita laksanakan dalam kehidupan di masyarakat. Kita harus takwa dan percaya pada Tuhan Yang Maha Esa, kita harus menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab,” terangnya.

Dia memaparkan, pada sila ke-4 Pancasila mesti menjadi pedoman wajib seorang legislator saat mengambil keputusan dan kebijakan yang pro rakyat. Yakni melalui proses musyawarah, bukan dengan memaksakan kehendak kepada pihak lain.

“Jadi intinya, nomor urut 5 akan selalu diingat bahwa kita semua memiliki kewajiban menjalankan nilai-nilai lima sila yang terkandung pada Pancasila,” tukasnya.

Apalagi sejauh ini, Selasa (17/10/2023), konsolidasi dan komunikasi politik gencar dilakukan Hanyen Tenggono di Dapil Jabar 13. Termasuk kegiatan-kegiatan bersama petani melalui organisasi yang dipimpin yakni HKTI Kuningan.(*)

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut